Hadiri Pengukuhan DPC ABPEDNAS, KDM Beri Pesan ke Masyarakat Desa

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang masa hormat 2026-2031 di GOR Tadjimalela Sumedang, Kamis (25/6/2026). Foto: Dok. kumparan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM meminta masyarakat desa menjaga tiga sumber daya, ialah energi, pangan, dan spiritualitas. Menurutnya tiga sumber daya ini menjadi fondasi utama keberlanjutan kehidupan dan kemajuan bangsa.

Hal itu disampaikan KDM saat menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang masa hormat 2026–2031 di GOR Tadjimalela Sumedang, Kamis (25/6).

"Menjaga sumber daya berfaedah menjaga mata air, pepohonan, gunung, sawah, sungai, dan muara. Politik bisa mengalami fluktuasi, tetapi ketika sumber air, hutan, dan pangan tetap terjaga, maka Indonesia bakal senantiasa kuat dan berjaya," kata KDM.

Lebih lanjut KDM juga mengingatkan masyarakat desa tidak boleh melupakan jati dirinya. Menurutnya, memperkuat kelembagaan hingga tingkat desa memang penting, namun, kemakmuran dan keberhasilan ditentukan oleh keahlian diri sendiri.

"Kelembagaan saat ini terjalin melalui support teknologi informasi. Namun, sebagai masyarakat desa, kita tidak boleh melupakan jati diri. Kemakmuran dan keberhasilan pada dasarnya ditentukan oleh keahlian kita sendiri, meskipun kehadiran pemimpin nan setara bakal mempercepat terwujudnya kesejahteraan," ujarnya.

Akan Evaluasi KIP

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang masa hormat 2026-2031 di GOR Tadjimalela Sumedang, Kamis (25/6/2026). Foto: Dok. kumparan

Dalam kesempatan itu, KDM juga menyinggung soal pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ia mengatakan bakal dilakukan pertimbangan terhadap penerima KIP karena selama ini tetap banyak nan salah sasaran.

Evaluasi itu merupakan bagian dari kerja sama Pemprov Jabar dengan Kejaksaan Tinggi untuk menciptakan pemerintahan nan bersih di tingkat desa. Terdapat tiga pilar utama dalam kebijakan itu, ialah mitigasi penyimpangan Dana Desa, pengaktifan norma restoratif (restorative justice), serta penataan akuntabilitas support sosial dan pendidikan agar tepat sasaran.

"Seperti nan terjadi di Cirebon berujung dengan pidana nah sehingga kelak kan penerima KIP ini ada letak rumahnya di desa mana, RT berapa?," tuturnya.

"Nah, dengan sistem nan dibuat kelak bamundesanya bisa aktif menyatakan memang family ini layak mendapatkannya KIP alias kulianya layak mendapatkan KIP sehingga biaya pemerintah tidak jatuh kepada orang nan tidak semestinya menerima seperti kasus di Cirebon anak dokter, anak aparatur sipil negara (ASN), hingga anak wakil kepala sekolah," tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Muda Jamintel Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mengatakan untuk menunjang transparansi support pangan dan pemenuhan gizi masyarakat, pihaknya meluncurkan penemuan berbasis aplikasi berjulukan Jaga Dapur MBG.

Sistem pengawasan ini bekerja menggunakan stiker unik nan dilengkapi dengan kode QR (QR Code) nan ditempelkan langsung di rumah-rumah para family penerima manfaat.

"Jadi ini untuk memonitor hasil dari dapur tersebut apakah hasilnya sesuai dengan nilai alias di bawah nilai laporan ini databasenya ada di Kejaksaan dan kita teruskan ke BGN hasilnya. Kalau ada ini, hasilnya jika ada laporan-laporan nan krusial itu bakal turun dan minta tolong dengan personil BPD di sini, di desa terdekat, untuk bisa meng-cross check dan mengklarifikasi," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan