Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Selamatkan 126 Ribu Jiwa

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Ilustrasi(Dok Istimewa)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jambi melakukan pemusnahan massal peralatan bukti narkoba hasil tangkapan serta penandatanganan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba. Kegiatan tersebut berpusat di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). Agenda ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, pemuka agama, hingga perwakilan mahasiswa.

Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar, menyatakan bahwa pemusnahan peralatan bukti ini merupakan corak akuntabilitas publik dan transparansi abdi negara penegak norma dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah norma Jambi.

“Pemusnahan peralatan bukti nan kita saksikan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum. Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri berbareng lembaga mengenai dalam memutus rantai peredaran peralatan haram tersebut,” ujar Krisno melalui keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Adapun peralatan bukti nan dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram, 20.241 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka.

Krisno menyebut, selama lima tahun terakhir Polda Jambi sukses mengungkap 3.760 kasus narkoba dengan total 5.385 tersangka terdiri dari 5.088 laki-laki dan 297 perempuan. Dari pengungkapan tersebut, abdi negara menyita sekitar 1,4 ton narkotika beragam jenis.

“Melalui pengungkapan dan penyitaan peralatan bukti kali ini, kita telah sukses menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari ancaman kehancuran narkoba,” ujarnya.

Pesan Keras untuk Bandar dan Hemat Biaya Rehabilitasi

Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan apresiasi atas keahlian Polda Jambi dan lembaga terkait. Ia menegaskan, pemerintah wilayah berkomitmen mempersempit ruang mobilitas para pelaku kejahatan narkotika.

“Tidak ada tempat kondusif bagi narkoba di Provinsi Jambi. Ini menjadi pesan keras kepada para bandar dan pengedar narkoba bahwa pemerintah berbareng abdi negara penegak norma serius melindungi generasi muda,” kata Al Haris.

Guna memperluas akibat pencegahan, aktivitas ini dirangkaikan dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba. Gerakan ini ditargetkan bersambut secara masif hingga tingkat kabupaten, kecamatan, desa, apalagi sampai ke lingkungan rukun tetangga (RT).

Di sisi lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Dewa Made Palguna, menambahkan bahwa nilai ekonomis dari peralatan bukti nan disita kali ini mencapai Rp26,2 miliar. Penggagalan edar ini diklaim sukses menyelamatkan potensi kerugian negara nan cukup besar.

“Pengungkapan ini bisa mencegah potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi medis dan sosial sebesar Rp606,7 miliar,” ungkap Dewa. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia