Pola Pelaku Karhutla Terungkap, Pohon Ditebang Sebelum Dibakar

Sedang Trending 20 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap pola pembukaan lahan nan dilakukan para tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sebelum lahan dibakar, mereka disebut telah menebang pohon di area nan dibidik sejak tiga hingga empat bulan sebelumnya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan pola tersebut ditemukan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi di sejumlah wilayah, mulai dari Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Tengah.

“Dia untuk mempermudah untuk pembukaan lahan tersebut biasanya sudah ditebang mereka. Dari mulai dari Riau, Jambi, Kalbar, Kalsel, Kalteng. Itu sudah 3 bulan alias 4 bulan lampau itu dia mereka sudah tebang, makanya di situ ada parang,” kata Irhamni dalam konvensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2026).

Menurut Irhamni, setelah lahan ditebang, sisa vegetasi kemudian dibakar untuk mempermudah proses land clearing. Cara tersebut dipilih lantaran penggunaan perangkat untuk membersihkan lahan memerlukan biaya lebih besar.

“Karena untuk membersihkan, untuk dilakukan land clearing kan mahal jika menggunakan alat, apalagi BBM juga mahal sekarang, menggunakan sewa perangkat juga mahal. nan paling mudah adalah dibakar,” ujar Irhamni.

Selain argumen biaya, pembakaran juga dilakukan lantaran abu hasil pembakaran dianggap dapat menyuburkan tanah dan menjadi pupuk.

“Makanya ini menjadi favorit untuk mereka melakukan modus seperti ini,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita