Poin-poin Tuntutan Buruh saat May Day 2026 Dihadiri Prabowo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Sejumlah ketua serikat pekerja menyampaikan aspirasi dan tuntutan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada tindakan peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat (Jakpus). Tuntutan beragam mulai dari kebutuhan penjaminan daycare hingga penghapusan outsourcing disampaikan langsung ke Prabowo.

Aspirasi mengenai penyediaan daycare disampaikan Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah. Terlihat Prabowo langsung mencatat aspirasi nan disampaikan.

"Bagi pekerja-pekerja muda, nan baru menikah setelah dia berfamili dan punya anak mereka dihadapkan kepada pilihan nan pahit. Pilihan pertama anaknya kudu dititipkan neneknya di kampung alias di antara mereka kudu ada nan keluar (dari pekerjaan) untuk menjaga anak," kata Ilhamsyah, di Monas, Jumat (1/5/2026).

Ilhamsyah berambisi negara datang untuk membikin daycare di tempat-tempat area industri alias di pemukiman-pemukiman buruh. Dengan begitu, lanjutnya, anak-anak pekerja diharapkan dapat hidup layak dan mendapatkan pengasuhan nan baik.

"Negara kudu datang untuk menciptakan manusia-manusia nan lebih baik ke depan dari balita sehingga anak-anak butuh mendapat agunan kesehatan dan pengasuhan nan baik," katanya.

Aspirasi lainnya disampaikan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Said menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan hingga menghapus outsourcing bayaran murah.

"Pertama, sahkan RUU Ketenagakerjaan. Kedua, kami menyebut HOSTU. Hapus Outsorcing, Tolak Upah Murah," katanya.

Said menyinggung situasi perang menakut-nakuti PHK pekerja. Dia meminta pemerintah segera mendeklarasikan pembentukan Satgas PHK.

"Perang telah menakut-nakuti PHK. Oleh lantaran itu satgas PHK bisa segera dideklarasikan," katanya.

Selanjutnya, Said meminta pemerintah melakukan reformasi pajak terhadap buruh. Dia meminta pesangon dan THR pekerja tak dikenakan pajak.

"Kami minta pesangon pensiun tak dikenakan pajak, THR juga tak dikenakan pajak," katanya.

Said melanjutkan, pihaknya mendukung disahkan RUU Perampasan Aset. Buruh, kata dia, juga meminta potongan ojek online (ojol) ditekan hingga 10%, bukan 20%. (idn/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News