PNS PU Disuruh Pulang Menteri dari Luar Negeri, Kena Kasus Suap

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memanggil pulang dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya nan tengah menempuh pendidikan di luar negeri. Keduanya diduga terlibat pelanggaran etik hingga kasus dugaan suap.

Dody mengungkapkan, satu ASN nan sedang menjalani pendidikan di Jepang diduga terseret persoalan suap. Sementara satu ASN lain nan berada di London disebut bermasalah secara etik lantaran kerap melakukan flexing hingga menghina program prioritas pemerintah, ialah Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Jadi memang ada dua ASN kita nan kita panggil pulang. Satu mengenai masalah suap. Ada satu lagi nan di London. Masalah etik tuh," ujar Dody kepada wartawan di Wonosobo, Jumat (15/5/2026).

Menurut Dody, ASN nan berada di Jepang sudah dipanggil dan diperiksa abdi negara penegak norma (APH). Kementerian PU, kata dia, hanya memfasilitasi proses pemanggilan tersebut.

"Yang satu dipanggil lantaran masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani doang. Saya enggak tahu seperti apa hasilnya," katanya.

Sementara itu, ASN nan berada di London tetap dalam proses pemulangan ke Indonesia. Dody memperkirakan ASN tersebut tiba di Tanah Air pada akhir pekan ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Itu dulu kita panggil pulang. Mungkin kelak kayaknya Minggu datang, kelak Senin selesai kita proses," ujarnya.

Dody menegaskan, kedua ASN tersebut diketahui menerima danasiwa nan dibiayai negara. Karena itu, dia menilai dugaan tindakan mereka berpotensi melukai emosi masyarakat nan telah membiayai pendidikan para ASN melalui pajak.

"ASN itu kan dikasih makan oleh masyarakat. Masyarakat ini kan beragam macam kategori. Ada nan punya, ada nan enggak punya. Kalau begitu tuh pasti bakal melukai hati masyarakat, terutama nan mungkin menengah ke bawah," katanya.

Kementerian PU saat ini tetap menunggu hasil pemeriksaan internal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Setelah proses selesai, Dody memastikan hukuman bakal dijatuhkan kepada kedua ASN tersebut.

"Biar diperiksa dulu sama teman-teman dari BPSDM. Nanti kemudian kita bakal ada sanksinya," tutur Dody.

(tfa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News