
Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung (foto: Okezone)
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lodewyk Pusung, pada Jumat, 4 September 2026.
“Tanggal sidang: Jumat, 4 September 2026. Agenda: panggilan para pihak,” demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2026).
Lodewyk mendaftarkan permohonan praperadilan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Permohonan tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Dalam permohonannya, Lodewyk mau menguji penyelenggaraan penyitaan nan dilakukan interogator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Namun, SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan petitum permohonan maupun nama pengadil tunggal nan bakal memeriksa perkara tersebut.
Sebelumnya, Lodewyk juga mempersoalkan penyitaan serupa di PN Jakarta Pusat. Namun, pengadil tunggal Firman Akbar menyatakan PN Jakarta Pusat tidak berkuasa mengadili permohonan praperadilan tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·