Jakarta - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) MPR RI Siti Fauziah menjelaskan mengenai pertimbangan dan keputusan penonaktifan dua juri dan pembawa aktivitas alias Master of Ceremony (MC) dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Setjen MPR telah menonaktifkan juri sebagai corak hukuman sekaligus merespons dinamika nan terjadi dalam LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar. Sementara hukuman secara administratif tetap dianalisa oleh Setjen MPR apakah terdapat unsur pelanggaran nan merujuk pada peraturan nan berlaku.
"Sementara untuk hukuman manajemen lainnya, tentu ada patokan dan mekanismenya tersendiri. Hari ini kami baru melakukan komunikasi dengan ketua MPR RI, sehingga selanjutnya kami bakal mempelajari aturan-aturan nan berlaku, termasuk ketentuan dari BKN, apakah terdapat unsur-unsur nan dikaitkan dengan izin tersebut," ujar Siti, dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Hal tersebut dia sampaikan di Lantai 7 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5).
Siti turut menjelaskan juri tidak menyampaikan pernyataan langsung secara pribadi lantaran posisi mereka merupakan representasi institusi. Dengan demikian, segala corak komunikasi publik menjadi tanggung jawab pihak Setjen MPR RI.
"Terkait pembawa aktivitas (MC) nan sudah menyampaikan permohonan maaf secara publik, sementara dari pihak juri belum menyampaikan secara langsung, tadi juga sempat dibahas bahwa majelis juri merupakan representasi dari kesekretariatan," tutur Siti.
Siti menuturkan berasas rilis resmi nan dikeluarkan beberapa hari lalu, permohonan maaf dari Kesekretariatan pada dasarnya sudah mewakili penyelenggaraan aktivitas tersebut.
Sehingga penjelasan disampaikan bukan lagi atas nama personal, melainkan atas nama kelembagaan Kesekretariatan nan secara langsung menyampaikan permohonan maaf.
Junjung Independensi
Siti menegaskan hingga saat ini pihaknya tetap terus melakukan pertimbangan mendalam, khususnya mengenai hambatan teknis di lapangan seperti sistem bunyi dan aspek teknis lainnya.
Keseluruhan aspek penyebab hingga terjadinya dinamika ini bakal menjadi pembelajaran mendalam dan menyeluruh.
Siti juga menekankan nan terpenting dalam penyelenggaraan arena ini adalah tidak adanya unsur keberpihakan terhadap sekolah tertentu, dalam perihal ini dilaksanakan secara independen.
"Namun perlu ditegaskan, tidak ada unsur keberpihakan dari majelis juri. Kami memastikan bahwa proses tersebut dijalankan tanpa adanya keterpihakan apa pun," tutur wanita pertama nan menjabat sebagai Sekjen MPR RI tersebut.
Sementara itu, mengenai keputusan penyelenggaraan ulang lomba final, bakal dilaksanakan pada bulan Mei 2026 ini, dengan keputusan tanggal nan saat tetap dipertimbangkan.
"Diupayakan tetap dalam bulan ini. Namun untuk tanggal pelaksanaannya tetap bakal dikoordinasikan lebih lanjut, lantaran lomba ulang kudu dipersiapkan dengan standar nan sama seperti penyelenggaraan sebelumnya, mulai dari panggung hingga seluruh perangkat pendukung kegiatan. Kami mau semuanya dapat segera terselesaikan dengan baik," tutur Siti.
Komposisi juri juga bakal melibatkan unsur akademisi termasuk dari Kalbar, apalagi bakal dipantau dan diawasi langsung oleh ketua MPR RI.
"Terima kasih. Kami minta support semua pihak agar seluruh proses dapat melangkah dengan lancar," pungkasnya. (akd/ega)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·