Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |15:22 WIB

Terdakwa Nadiem Makarim (foto: Okezone)
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyinggung tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana nan pernah diterimanya, saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Di hadapan majelis pengadil Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026), Nadiem mengaku terpukul lantaran setelah memperoleh penghargaan tertinggi negara atas pengabdiannya, dia justru kudu menghadapi proses norma hingga mendekam di kembali ruji-ruji besi.
"Bayangkan sungguh hancurnya hati saya dengan semua pengorbanan finansial dan waktu nan telah saya lakukan selama lima tahun. Setelah mendapatkan penghormatan tertinggi negara, Bintang Mahaputera Adipradana dari Bapak Presiden atas pengabdian saya, bingkisan nan saya dapatkan adalah ruji-ruji besi," ujar Nadiem.
Tak hanya itu, Nadiem juga menyoroti penyitaan sejumlah aset nan menurutnya merupakan hasil kerja keras selama satu dasawarsa membangun aplikasi ojek online nan telah membuka jutaan lapangan pekerjaan di Indonesia.
"Apakah negara sekejam ini pada abdinya?" katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·