Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah menjual satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 secara untung usai disetujui oleh Komisi I DPR. Dia berambisi penjualan eks KRI tersebut bisa berfaedah untuk Indonesia.
"Komisi I DPR RI menekankan bahwa penjualan eks-KRI ini kudu memberikan faedah optimal bagi negara. Artinya, hasil penjualan kudu menguntungkan secara finansial, sekaligus mencerminkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas," kata Dave saat dihubungi, Jumat (28/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, dia mewanti-wanti jangan sampai aset tersebut jatuh ke pihak nan salah. "Selain itu, krusial untuk memastikan bahwa aset tersebut tidak jatuh ke pihak nan berpotensi menimbulkan akibat bagi keamanan nasional," imbuh dia,
Meski begitu, Dave memandang langkah penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara merupakan langkah nan baik. Menurutnya, langkah ini bisa mengurangi beban pemeliharaan alutsista.
"Kami memandang langkah ini sebagai bagian dari tata kelola aset pertahanan nan sehat, ialah mengurangi beban pemeliharaan terhadap alutsista nan sudah tidak operasional, sekaligus membuka ruang fiskal bagi penguatan alutsista baru nan lebih modern dan relevan dengan kebutuhan pertahanan saat ini," ujar dia.
Ia berambisi penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara bisa menjadi contoh dalam mengelola aset negara.
"Dengan sistem nan transparan dan hasil nan konstruktif, penjualan eks-KRI Ki Hajar Dewantara diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan aset negara nan profesional, berorientasi pada kepentingan nasional, dan tetap menjaga marwah lembaga pertahanan," tutur dia.
Seperti diketahui, Komisi I DPR RI menyetujui permohonan pemindahtanganan peralatan milik negara (BMN) berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364. Pemindahtanganan itu dilakukan melalui sistem penjualan secara lelang.
Persetujuan diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR berbareng Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Rapat dihadiri oleh Wamenhan Donny Ermawan, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.
"Komisi I DPR RI menyetujui permohonan persetujuan pemindahtanganan peralatan milik negara melalui sistem penjualan secara lelang berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364," kata Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
(maa/zap)
20 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·