Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN Presiden Prabowo Subianto memberi taklimat saat Rapat Kerja Pemerintah dengan Kabinet Merah Putih berserta seluruh Eselon I K/L dan Dirut BUMN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye)

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembentukan Pengadilan Ad Hoc unik penyelewengan tata kelola di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dasco mengaku belum bisa memutuskan sistem tindak lanjut usulan Presiden Prabowo tersebut.

Dasco menjelaskan pembentukan lembaga peradilan baru maupun perubahan skema penegakan norma memerlukan payung norma nan dibahas berbareng antara legislatif dan eksekutif. Ia mengatakan DPR bakal melakukan kajian komprehensif dari beragam aspek norma dan izin sebelum mengeluarkan keputusan soal pengadilan ad hoc BUMN.

"Nah, tentunya kami bakal kaji dulu mengenai perihal itu, dan juga jika adapun aturan, kan itu adalah pemerintah dan DPR," kata Dasco, melalui keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Dasco menilai usulan Pengadilan Ad Hoc  BUMN tersebut muncul lantaran Presiden Prabowo mempunyai niat untuk membenahi tata kelola BUMN nan selama ini dinilai memicu kerugian negara.

"Ya, itu kan tadi ada usulan lantaran Pak Presiden terlalu antusias menyampaikan bahwa memang ke belakang itu BUMN-BUMN kita banyak nan rugi lantaran tata kelola nan tidak baik," ujar Dasco.

Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana pembentukan pengadilan ad hoc BUMN untuk mengusut dugaan penyelewengan tata kelola di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI berbareng Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Mungkin kudu kita corak suatu pengadilan ad hoc unik untuk kita usut pengurus-pengurus dewan 30 tahun ke belakang. Tapi saya juga bakal menghadap DPR, saya bakal minta jika perlu kita memberi kesempatan semacam amnesti unik untuk mereka nan tobat, mereka nan sadar, mereka nan mengakui. Nah, ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," kata Presiden Prabowo. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia