Diketahui, kasus ini mulai ditangani setelah personil Polsek Randudongkal menerima kejuaraan mengenai meninggalnya korban pada Minggu (2/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, polisi langsung mendatangi rumah duka setelah menerima kejuaraan mengenai meninggalnya korban.
"Begitu menerima aduan, personil Satreskrim Polres Pemalang berbareng Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir, untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal dari orang tua korban," ujar Faizal dalam keterangannya, Senin 3 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil penggalian keterangan awal di rumah duka, diketahui bahwa korban Ahmad sempat mendapatkan penanganan medis. Korban dirawat di Rumah Sakit Mardhatillah, Randudongkal selama satu hari sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Selain meminta keterangan dari keluarga, polisi juga menelusuri riwayat pengobatan korban.
"Kami tetap menunggu hasil rekam medis dari rumah sakit Mardhatillah Randudongkal, di mana korban sempat dirawat selama 1 hari sebelum dinyatakan meninggal dunia," tutur Kasat Reskrim.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·