Pilu Balita Bekasi Hilang Nyawa di Tangan Ibu Tiri

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Kasus ini terungkap setelah master di rumah sakit menemukan adanya luka nan tidak sesuai dengan keterangan ibu tiri. DM menyampaikan kepada tenaga medis bahwa luka nan dialami korban disebabkan terpeleset di bilik mandi.

Namun, master curiga. Dokter kemudian melaporkan kondisi korban ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi. Dokter menyampaikan luka nan dialami korban diduga akibat kekerasan. Personel Unit Reskrim Polsek Tarumajaya kemudian mendatangi RSUD Koja untuk melakukan pengecekan.

Polisi meminta keterangan pelaku. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menganiaya anak tirinya. DM mengaku menganiaya lantaran sakit hati terhadap suami dan keluarganya.

"Perbuatan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun family suaminya nan kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik tetap terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut," ujar Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono.

Dalam penyidikan, polisi menyita peralatan bukti berupa satu gayung berwarna hijau, satu sikat gigi anak berwarna biru, busana milik tersangka, serta hasil visum sementara dari RSUD Koja.

Selain tersangka, interogator telah meminta keterangan pelapor, kakak korban, nenek korban, serta sejumlah pihak terkait.

"Koordinasi berbareng DP3A dan UPTD PPA Kabupaten Bekasi terus dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan perlindungan," ujar dia.

DM sekarang disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑