Pigai Tegaskan KemenHAM Tak Pernah Usulkan Pembangunan Kantor Baru

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Menteri Hak Asasi Manusia RI (HAM) Natalius Pigai menegaskan pihaknya tidak pernah mengusulkan anggaran untuk pembangunan instansi baru dalam pembahasan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya seusai rapat kerja KemenHAM berbareng Komisi XIII DPR RI mengenai usulan anggaran kementerian.

Pernyataan nan menyebut KemenHAM mengusulkan pembangunan instansi baru tidak sesuai dengan arsip resmi maupun paparan nan telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) berbareng Komisi XIII DPR RI selama ini.

Pigai menegaskan seluruh bahan pembahasan anggaran telah dibagikan secara resmi kepada personil majelis sebelum rapat berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari KemenHAM RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat, jadi semua fraksi sudah ketahui," tegas Pigai, dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

Dalam kesempatan ini, Pigai menyinggung pernyataan Willy nan menganggap KemenHAM mengusulkan anggaran semata-mata hanya untuk pembangunan gedung instansi baru.

Pigai kembali menegaskan alokasi anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung penguatan kelembagaan, penyelenggaraan program pemajuan dan penegakan HAM, serta peningkatan kapabilitas organisasi dalam menjalankan mandat konstitusional.

"KemenHAM RI konsentrasi pada tugas mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di beragam sektor," jelas Pigai.

Pigai juga menekankan HAM merupakan nilai nan berkarakter intangible alias tidak kasat mata, namun dampaknya kudu dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Oleh lantaran itu, keberhasilan pembangunan HAM tidak diukur melalui pembangunan bentuk semata, melainkan melalui meningkatnya perlindungan hak-hak penduduk negara dalam bagian politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hingga aspek pertahanan dan keamanan.

Dalam menjalankan mandat tersebut, KemenHAM berkedudukan sebagai penggerak koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah wilayah (pemda).

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan penguatan organisasi nan diusulkan kementerian mencakup pembentukan instansi wilayah (kanwil) baru di sejumlah wilayah serta peningkatan kapabilitas beberapa instansi wilayah nan mempunyai beban kerja tinggi.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat kehadiran negara dalam penyelesaian beragam persoalan HAM di daerah.

Selain itu, KemenHAM juga tengah memperkuat sumber daya manusia (SDM) melalui penyiapan mediator dan kedudukan fungsional analis HAM guna meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa dan perlindungan HAM.

"Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, semestinya pernyataannya kudu dihapuskan lantaran tidak punya bukti dan tidak kredibel. Pernyataannya pada saat giat rapat kerja beberapa waktu lalu, justru keliru dan menyesatkan publik," tegas Pigai.

Pigai meyakini usulan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penegakan HAM, bukan untuk pembangunan instansi baru sebagaimana nan dipersepsikan sebagian pihak.

(anl/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News