Pigai Soroti Komnas HAM yang Nyatakan Ada Pelanggaran HAM di MBG

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan usai rapat kerja berbareng Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Menteri HAM, Natalius Pigai, menyoroti hasil kajian Komnas HAM nan menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM.

Pigai menilai, terlalu awal untuk menyimpulkan adanya pelanggaran HAM dalam sebuah program nan tetap berjalan.

"Ya itu tidak boleh dinilai sebagai pelaku pelanggaran HAM. Tapi dinilai sebagai pelanggaran dalam rangka evaluasi," kata Pigai kepada wartawan, Rabu (17/6).

Ia mengatakan, semestinya Komnas HAM baru boleh menyatakan adanya dugaan pelanggaran pada aspek lainnya.

"Jadi harusnya Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana, ada kesalahan manajemen, ada misleading, mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek norma nan dilanggar," tutur Pigai.

"Kalau pelanggaran HAM itu dinilai setelah sesuatu pembangunan selesai. Ini kan namanya program Makan Bergizi Gratis, dalam proses," sambungnya.

Suasana di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) pagi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Saat ditanya soal adanya kasus keracunan dalam penyelenggaraan MBG, Pigai menjelaskan, persoalan itu masuk ranah pidana, bukan HAM.

"Itu penyelenggaraan pidana," ujar Pigai.

"Makanya saya bilang Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak nan tidak paham," tuturnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat telah terjadi pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan MBG.

Pelanggaran ini meliputi kewenangan atas kesehatan, kewenangan atas anak, kewenangan atas pangan, kewenangan atas kebebasan berekspresi, kewenangan atas informasi, kewenangan atas pekerjaan nan layak, dan kewenangan atas pemulihan bagi korban.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan