Pigai Pastikan Kasus Matraman Murni Kriminal, Bantah Bermuatan Konflik SARA

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Menteri HAM, Natalius Pigai, usai menghadiri Pembukaan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian Hak Bersama Pemerintah Daerah, Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha di Wilayah Jawa Barat, di The Papandayan Hotel, Bandung, Selasa (28/7/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memastikan kejadian nan terjadi di area Matraman, Jakarta, tidak berangkaian dengan rumor rasisme maupun bentrok antarsuku dan etnis. Menurutnya, hasil pemantauan Kementerian HAM menunjukkan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana murni.

Pernyataan itu disampaikan Pigai usai menghadiri Pembukaan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM berbareng pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku upaya di Hotel The Papandayan, Kota Bandung, Selasa (28/7).

Pigai mengatakan Kementerian HAM telah mengirimkan tim untuk meninjau langsung letak kejadian. Tim juga telah menemui masyarakat setempat, pemerintah di tingkat kelurahan, serta para korban nan tetap menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kementerian HAM sudah turun, sudah datang ke lokasi, berjumpa masyarakat, kelurahan, dan juga berjumpa korban di rumah sakit," kata Pigai.

Ia menegaskan negara bakal menjamin pelayanan kesehatan bagi korban dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, pemerintah telah memastikan biaya pengobatan korban menjadi tanggung jawab negara.

"Kami memastikan pelayanan kesehatannya bagi mereka nan menjadi korban ditanggung oleh negara, pemerintah nan tanggung," ujarnya.

Selain itu, Pigai menyampaikan belasungkawa kepada family korban nan meninggal bumi dalam kejadian tersebut. Ia berambisi kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Saya juga menyampaikan turut bersungkawa cita kepada korban nan meninggal dunia," ucapnya.

Pigai menegaskan hasil pemantauan Kementerian HAM tidak menemukan adanya unsur bentrok ras, suku maupun etnis dalam kasus tersebut. Karena itu, masyarakat diminta tidak membangun narasi nan dapat memperkeruh suasana.

"Matraman ini tidak ada hubungan dengan rasisme, tidak ada hubungan dengan bentrok suku dan etnis. Ini memang pidana murni di lapangan," tegasnya.

Meski demikian, dia mengingatkan bahwa pemerintah tetap perlu mengantisipasi munculnya bentrok sosial nan berpotensi berkembang menjadi bentrok berlatar belakang identitas andaikan tidak dikelola dengan baik.

Motor nan dibakar imbas berantem di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Menurut Pigai, komunikasi nan lebih humanis dan terhormat perlu dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan sosial agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Persoalan nan menyangkut bentrok sosial, etnik, ras, suku, dan antaragama kudu diantisipasi," katanya.

Pigai memastikan Kementerian HAM bakal terus memantau perkembangan kasus tersebut sembari berkoordinasi dengan pemerintah wilayah dan abdi negara penegak norma agar hak-hak korban tetap terpenuhi serta proses norma melangkah sesuai ketentuan nan berlaku.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan