Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Aparat yang Dikerahkan di Papua

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Aparat nan Dikerahkan di Papua Menteri HAM Natalius Pigai (tengah).(MI/Devi Harahap)

MENTEIR Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta TNI dan Polri menjelaskan secara terbuka jumlah abdi negara nan dikerahkan di Papua. Menurut Pigai, keterbukaan tersebut krusial lantaran pengerahan personel menggunakan anggaran negara dan menyangkut kewenangan masyarakat untuk mengetahui kebijakan pemerintah.

“Saya mau TNI dan Polri menyampaikan berapa jumlah abdi negara nan di-deploy di Papua. Ini saya sampaikan sebagai Menteri HAM agar publik tahu, lantaran ini menggunakan anggaran publik,” kata Pigai dalam konvensi pers di Kementerian HAM, Senin (24/8).

Pigai menegaskan pengerahan abdi negara untuk menghadapi golongan bersenjata merupakan bagian dari tugas negara. Namun, menurut dia, pengerahan personel dalam jumlah besar untuk menjalankan kegunaan di luar konteks tersebut kudu mempunyai ukuran nan jelas.

“Kalau abdi negara nan berhadapan dengan TPN OPM, itu tugas negara. Tetapi jika abdi negara melakukan pekerjaan di luar itu dan kemudian di-deploy dalam jumlah besar, kudu terukur,” ujarnya.

Ia menilai transparansi mengenai jumlah personel diperlukan untuk memastikan kebebasan sipil dan kerakyatan tetap terjaga di Papua. Pigai juga menekankan pentingnya meminimalkan militerisasi di beragam wilayah Indonesia.

“Kita mau ada kebebasan sipil. Kebebasan sipil itu nomor satu, kerakyatan nomor satu. Kita kudu meminimalkan militerisasi di seluruh Nusantara, dari Sabang sampai Merauke,” katanya.

Selain itu, Pigai mengatakan permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh TNI dan Polri melakukan pengerahan abdi negara secara berlebihan. Namun, pemerintah dinilai tetap perlu menyampaikan info kepada publik sebagai corak pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara.

“Saya tidak mau menuduh berlebihan. Tetapi minimal kudu disampaikan bahwa kami menempatkan pasukan sekian. Itu sebagai pertanggungjawaban publik,” ujar Pigai.

Menurutnya, masyarakat mempunyai kewenangan untuk mengetahui jumlah abdi negara nan ditempatkan di Papua, terlebih ketika pengerahan tersebut berangkaian dengan penggunaan anggaran publik. “Masyarakat mempunyai kewenangan atas info alias right to know bagi seluruh penduduk negara,” katanya.

Pigai juga menyampaikan perihal tersebut setelah mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Provinsi Papua Tengah. Ia mengatakan Papua tetap menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari dinamika keamanan, aktivitas sipil, hingga persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan.

“Saya baru mengikuti upacara 17 Agustus di Provinsi Papua Tengah. Sehari sebelum 17 Agustus, terjadi pembakaran di salah satu kabupaten. Konflik TNI-Polri juga menyebabkan situasi nan tidak menentu dan aktivitas sipil di Papua mempunyai tensi nan cukup tinggi,” kata Pigai.

Meski demikian, Pigai menyebut penyelenggaraan upacara kemerdekaan di Papua Tengah melangkah dengan baik. Ia juga menyoroti persoalan pengangguran di Papua. Berdasarkan pengamatannya dan masukan masyarakat nan diterimanya, masyarakat Papua dinilai belum memperoleh akses nan memadai terhadap sumber daya kekuasaan, baik di bagian politik, pemerintahan maupun bisnis.

“Orang Papua saat ini merasa tidak mendapatkan sumber daya kekuasaan, baik itu di politik, pemerintahan maupun bumi bisnis. Akibatnya, banyak masyarakat Papua, khususnya angkatan kerja, condong jobless alias menganggur,” ujarnya.

Lebih jauh, Pigai mengingatkan tingginya nomor pengangguran dapat berakibat terhadap stabilitas Papua dan apalagi berpengaruh terhadap stabilitas nasional. “Kalau orang Papua banyak nan jobless, itu bisa mengganggu stabilitas bangsa kita, baik di Papua maupun di luar Papua,” katanya. (Dev/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia