42 Perusahaan di Kalimantan Diduga Picu Karhutla, Belasan Terindikasi Melanggar

Sedang Trending 59 menit yang lalu
42 Perusahaan di Kalimantan Diduga Picu Karhutla, Belasan Terindikasi Melanggar Ilustrasi(Antara)

MENTERI Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan terdapat sekitar 42 perusahaan di Pulau Kalimantan nan diduga berangkaian dengan munculnya kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, belasan perusahaan disebut telah mempunyai indikasi kuat melakukan pelanggaran.

Temuan itu disampaikan Jumhur seusai meninjau penanganan karhutla di area Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (24/8).

“Kami baru saja meng-update ya di Kalimantan ini ada sekitar 42 perusahaan nan terlibat dalam munculnya kebakaran ini. Ini baru di Kalimantan, di Sumatra kelak sedang di-update datanya,” kata Jumhur.

Menurut Jumhur, dugaan pelanggaran nan berangkaian dengan karhutla dapat mengarah pada proses norma terhadap perseorangan maupun korporasi. Penanganan dugaan tindak pidana tersebut bakal dilakukan melalui koordinasi dengan Kepolisian.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup mempunyai kewenangan dalam menjatuhkan denda serta hukuman administratif kepada perusahaan nan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan nan berlaku.

Jumhur menjelaskan, akibat bagi perusahaan tidak sebatas pembayaran denda. Pemerintah juga bakal memperhitungkan kerugian negara serta kebutuhan biaya pemulihan lingkungan nan muncul akibat kebakaran.

“Untuk balasan denda dan sanksi-sanksi lain kepada perusahaan itu memang kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi kita kelak ada nan disebut dengan kerugian negara, ada juga nan kita sebut dengan biaya pemulihan,” ujarnya.

Dengan adanya kalkulasi kerugian negara dan biaya pemulihan lingkungan, nilai tanggungjawab nan kudu ditanggung perusahaan dapat mencapai jumlah nan besar. Pemerintah berambisi penerapan hukuman tersebut bisa memberikan pengaruh jera bagi perusahaan nan terbukti terlibat.

Jumhur menegaskan balasan dan hukuman diharapkan dapat mencegah kembali terjadinya pelanggaran nan berpotensi memicu karhutla pada masa mendatang.

Setelah melakukan peninjauan, Menteri LH juga menyerahkan support kepada penduduk nan terdampak kabut asap akibat karhutla. Bantuan tersebut antara lain berupa vitamin kesehatan, masker, makanan, serta sejumlah kebutuhan lainnya untuk membantu masyarakat menghadapi akibat kebakaran. (Ant/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia