Jakarta -
PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) alias Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Lavender total luas wilayah kerja mencapai 8.206,95 km².
WK Lavender mencakup area offshore dan onshore Sulawesi Selatan serta offshore Sulawesi Tenggara.
Nilai total komitmen pasti nan disepakati dalam PSC WK Lavender sebesar US$ 2,8 juta, nan bakal direalisasikan melalui penyelenggaraan aktivitas Studi Geologi dan Geofisika (G&G), akuisisi Seismik 2D sepanjang 100 km, serta Seismik 3D seluas 200 km² dalam kurun waktu tiga tahun pertama masa eksplorasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penandatanganan PSC WK Lavender dilakukan oleh Direktur PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan, dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta pada 11 Februari 2026, nan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia pada 17 Maret 2026 sebagai tonggak awal dimulainya aktivitas eksplorasi migas di wilayah tersebut.
Ruby menyampaikan WK Lavender merupakan wilayah kerja baru keenam nan ditandatangani oleh anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sejak tahun 2023.
Penandatanganan ini mencerminkan komitmen dan agresivitas PHE dalam memperluas portofolio eksplorasi guna memperoleh temuan serta persediaan minyak dan gas (migas) baru di Indonesia.
Ruby mengatakan langkah ini sekaligus sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi sektor energi, khususnya subsektor hulu migas, sebagai bagian dari penguatan ketahanan daya nasional.
"Ketahanan daya nasional bukan pilihan, tapi keharusan. PHE berdiri di garis depan untuk memastikan produksi migas tetap terjaga hari ini, sembari menyiapkan daya masa depan Indonesia," kata Ruby dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
Wilayah Kerja Lavender diperoleh melalui sistem penawaran langsung Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR) Tahap 2 Tahun 2025. PSC WK Lavender menggunakan skema Cost Recovery dengan jangka waktu perjanjian selama 30 tahun.
Sebelum penandatanganan PSC, kontraktor telah memenuhi seluruh tanggungjawab finansial sesuai ketentuan nan berlaku, termasuk pembayaran bingkisan tanda tangan sebesar US$ 200.000 serta penyerahan agunan penyelenggaraan kepada Pemerintah melalui SKK Migas.
PHE selaku Subholding Upstream Pertamina bakal terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan upaya hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social and Governance (ESG).
PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) nan telah terstandarisasi ISO 37001:2016.
"PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi nan prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara ahli untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas bumi nan Environmentally Friendly, Socially Responsible dan Good Governance," terang Ruby.
(hrp/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·