Taufik Fajar
, Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |15:37 WIB

DPR RI Kunjungan ke PGN SAKA (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Saka Energi Indonesia (PGN SAKA), perusahaan hulu minyak dan gas bumi (migas) nan merupakan bagian dari Sub Holding Gas Pertamina mencatatkan keahlian produksi melampaui sasaran APBN serta konsisten menerapkan pengelolaan lingkungan berstandar internasional.
Adanya perihal itu PGN SAKA menerima Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI. Kunjungan tersebut dilaksanakan di Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited di Gresik, Jawa Timur.
Kunjungan kerja tersebut bermaksud untuk meninjau langsung penerapan pengelolaan lingkungan hidup nan terintegrasi dengan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keandalan operasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Komisi XII DPR RI juga memastikan bahwa aktivitas operasional hulu migas PGN SAKA selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, dan pengembangan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan peninjauan lapangan terhadap penerapan standar operasional mitigasi akibat lingkungan.
Kunjungan ini sekaligus menjadi forum perbincangan antara pemangku kepentingan ialah legislatif dan pemerintah serta pelaku upaya mengenai pengelolaan lingkungan di sektor hulu migas.
“PGN SAKA menunjukkan bahwa peningkatan keahlian hulu migas dapat melangkah seiring dengan kepatuhan terhadap izin lingkungan. Kami menilai komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, penurunan emisi, dan penerapan prinsip keberlanjutan patut diapresiasi,” ujar Ketua Tim Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026).
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·