Tangerang -
Petugas campuran menggagalkan penyelundupan 101 ekor burung nan dibawa seorang penduduk negara (WN) Sri Lanka melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
Ratusan burung dari beragam jenis tersebut dikemas dalam kardus sebanyak 15 koli, kemudian dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa menggunakan penerbangan internasional dengan tujuan Sri Lanka.
Upaya pengiriman itu terungkap saat petugas Aviation Security (Avsec), Bea Cukai, dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan pengawasan berbareng di area keberangkatan. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan satwa nan dibawa penumpang WN Sri Lanka berinisial NRRW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan identifikasi awal, 101 burung tersebut terdiri dari sejumlah jenis, di antaranya Murai Papua, Sepah Gunung, Pipit, Parkit, Sempur Hujan Sungai, Sempur Hujan Darat, Pleci, Sepah Raja, dan Perkici," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) Duma Sari, Sabtu (5/9/2026).
Pemeriksaan lebih lanjut menemukan Sepah Raja dan Perkici termasuk jenis burung nan dilindungi berasas ketentuan peraturan perundang-undangan di bagian konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
"Bandara merupakan salah satu pintu strategis lampau lintas satwa. Karena itu, sinergi antara Karantina, Bea Cukai, Avsec, BKSDA, dan lembaga mengenai sangat penting. Dengan kerjasama ini, potensi pelanggaran dapat lebih sigap terdeteksi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujar Duma.
Karantina Banten selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk pemeriksaan, penyelidikan, dan penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
(fca/fca)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·