Jakarta -
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengenai personil Dinas Perhubungan (Dishub) nan diduga memalak pengemudi truk sebesar Rp 17 juta. Dia mengaku kecewa dengan perilaku petugas itu.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum abdi negara Dishub Kota Bekasi nan melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir, dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi lantaran mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi," kata dia, melalui akun Instagram-nya, dilihat Sabtu (1/8/2026).
Dedi Mulyadi meminta agar petugas tersebut diberi hukuman berupa pemecatan. Namun, dia belum bisa memastikan status kepegawaian petugas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah dia ASN alias PPPK alias PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," jelasnya.
Dia berambisi agar peristiwa tersebut tidak terulang. Dia menegaskan petugas haruslah memberi pelayanan nan baik kepada masyarakat.
"Untuk itu semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak nan menggunakan baju kebesaran, bekerja melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersu dan memeras masyarakat," bebernya.
Viral di Medsos
Sebelumnya, video sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), diduga melakukan pungutan liar (pungli) pengemudi truk beredar di media sosial (medsos). Diduga petugas Dishub Kota Bekasi viral itu pungli duit pengemudi truk sebesar Rp 1,7 juta.
Dalam video nan dilihat, perekam video tampak menghampiri sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi nan tengah bersantai di ruangan. Perekam video membawa pengemudi nan diduga menjadi korban pungli petugas Dishub Bekasi.
Kemudian perekam video menanyakan kepada pengemudi truk petugas mana nan membawa dan memerasnya. Kemudian pengemudi truk menunjuk salah satu petugas nan berada di lokasi.
Terlihat dalam video tersebut sejumlah duit tunai nan diduga hasil pungli terhadap pengemudi truk. Uang tersebut kemudian dikembalikan kepada pengemudi truk.
(rdh/aud)
14 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·