Petugas Damkar Korban Begal Jakpus Apresiasi Polisi, Minta Pelaku Dihukum Berat

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Petugas pemadam kebakaran (damkar), Bimo Margo, nan menjadi korban begal di area Gambir, Jakarta Pusat, berterima kasih kepada Polres Jakarta Pusat lantaran bergerak sigap menangkap para pelaku. Bimo juga meminta pelaku dihukum berat.

"Ya, saya ucapkan terima kasih untuk Polres Jakarta Pusat nan telah mengungkapkan kasus pemalak saya dan menangkap para pelaku," ujar Bimo saat dihadiri dalam bertemu pers di Polres Metro Jakpus, Rabu (15/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta ke depannya para pelaku dihukum seberat-beratnya. Harapannya, agar ada pengaruh jera kepada pelaku.

"Ke depannya semoga para pelaku dihukum seberat-beratnya. Terima kasih," tuturnya.

Diketahui, polisi mengamankan lima pelaku ialah F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24) di hotel area Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (13/4). Polisi tetap melakukan pengejaran terhadap empat DPO ialah Z, J, C, dan F.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Heri Saputra mengatakan motif kelima pelaku ialah untuk mendapatkan duit dari hasil jual motor. Uangnya digunakan untuk party.

"Kalau motifnya adalah untuk mendapatkan uang. Jadi mendapatkan duit dengan langkah menjual motor tersebut," tuturnya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan diancam Pasal 479 KUHP dengan balasan penjara selama 12 tahun.

(dvp/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News