Taufik Fajar
, Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2026 |05:01 WIB

BSU 2026 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pekerja nan baru satu bulan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai mempertanyakan kesempatan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000. Akan tetapi hingga sekarang pemerintah belum mengumumkan secara resmi persyaratan komplit penerima maupun agenda pencairan support tersebut.
Pertanyaan mengenai masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian pekerja, mengingat program BSU sebelumnya mempunyai kriteria penerima nan perlu dipenuhi.
Salah satu pekerja menanyakan perihal tersebut melalui kolom komentar di media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Min, jika BPJS Ketenagakerjaannya baru aktif bulan ini, bisa enggak dapat juga, min?” tanya seorang pekerja.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kemnaker meminta masyarakat menunggu info resmi mengenai penyelenggaraan BSU 2026. Kementerian menyatakan info terbaru bakal disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.
“Setiap info terbaru bakal disampaikan melalui kanal resmi Kemnaker. Terima kasih,” demikian tanggapan Kemnaker.
Dengan belum adanya pengumuman resmi mengenai persyaratan BSU 2026, pekerja nan baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan belum dapat memastikan apakah dirinya memenuhi kriteria penerima bantuan.
Karena itu, pekerja perlu menunggu ketentuan resmi pemerintah, termasuk persyaratan masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sebelum menyimpulkan apakah mereka berkuasa menerima BSU.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·