Sebelumnya, korban MHF (30) tewas setelah sempat menjalani perawatan di RSPP. Peristiwa bermulai saat korban berada di depan Restu Sport, Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru pada Rabu, 6 Mei 2026. Tak lama kemudian, datang beberapa orang dan sempat berbincang dengan korban.
Sekitar pukul 03.28 WIB, tersangka MIA (33) datang berbareng rekannya menggunakan mobil. Saat turun, pelaku membawa paper bag hitam nan diduga berisi botol kaca.
Pelaku lampau menghampiri korban hingga terjadi cekcok di pintu masuk Blok M Hub. Adu mulut kemudian bersambung ke depan Restu Sport.
“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” ujar Budi.
Usai kejadian, korban sempat dibawa ke RSPP. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal bumi pada 16 Mei 2026.
“Kami sukses menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut,” tandasnya.
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·