Perusuh Aksi 27 Agustus Diduga Dibayar Rp 40 Ribu-Rp 70 Ribu per Orang

Sedang Trending 48 menit yang lalu
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, saat Konferensi Pers Update Penanganan Pasca Aksi 27 Agustus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Polda Metro Jaya mengungkap adanya dugaan pemberian duit untuk menggerakkan massa dalam kerusuhan pascaaksi 27 Agustus 2026. Sejumlah perusuh disebut mendapat penghasilan Rp 40 ribu per orang.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pendanaan tersebut ditemukan dalam pengembangan investigasi kasus kerusuhan 27 Agustus.

"Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp 40.000,” kata Iman dalam konvensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9).

Menurut Iman, JT mendapat order dari sejumlah pihak nan disebut berinisial PKL, KHT namalain HY, dan SO. Polisi tetap mendalami pihak nan berada di kembali permintaan pengerahan massa tersebut.

Selain skema tersebut, polisi menemukan korlap berinisial ER nan disebut menjanjikan Rp 70 ribu per orang. ER diketahui merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menunjukkan sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan nan menewaskan penduduk dalam konpers perkembangan penanganan pascakerusuhan 27 Agustus di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

"Saudara ER adalah salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta nan menjanjikan alias menyiapkan biaya Rp 70.000 per kepala, di mana Saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan norma nan sedang kami lakukan pendalaman saat ini," jelas Iman.

Badan norma tersebut diduga menyediakan anggaran sekaligus meminta ER menyiapkan sejumlah orang.

“Badan norma itu adalah nan menyediakan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada Saudara ER,” kata Iman.

Polisi juga menemukan dugaan pemanfaatan anak untuk dilibatkan dalam aksi. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengatakan ada tiga orang nan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga merekrut dan memberikan iming-iming duit kepada anak-anak.

Dari tiga perekrut itu, total 83 anak disebut sukses direkrut.

Rita merinci, tersangka berinisial B alias nan dipanggil F merekrut 53 anak. Masing-masing anak dijanjikan duit Rp 55 ribu.

Kemudian tersangka N, merekrut 22 anak dengan janji duit Rp 50 ribu per anak. Sementara tersangka F namalain P merekrut 8 anak dengan janji Rp 40 ribu per anak.

Rita mengatakan polisi mengamankan anak-anak tersebut sebelum mereka terlibat lebih jauh dalam aksi. Menurutnya, anak-anak rentan menjadi korban maupun pelaku ketika berada dalam situasi kerusuhan.

“Melalui program preventive strike berhasil mengamankan anak-anak sebelum mereka betul-betul menjadi anak berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Berdasarkan bukti transaksi nan ditemukan polisi, Rita menyebut tersangka B memperoleh untung Rp 2,35 juta, N Rp 842,5 ribu, dan P Rp 250 ribu. Namun, nomor tersebut tetap berasas transaksi nan telah ditemukan dan tetap didalami penyidik.

"Nah, sementara ada beberapa perihal nan memang kami perlu dalami, bahwa dari transaksi tersebut ada kegiatan-kegiatan transaksi nan lain nan perlu pembuktian lebih lanjut," jelas Rita.

Dalam penanganan perkara ini, Polda Metro Jaya juga mengamankan 153 orang nan terdiri dari 3 wanita dewasa dan 150 anak laki-laki. Seluruh anak telah dikembalikan kepada orang tua dan tidak ada nan ditahan.

Rita mengatakan interogator tetap mendalami pihak nan berada di kembali perekrutan dan pengerahan massa tersebut. Polisi juga bakal menelusuri transaksi lain nan diduga berangkaian dengan pembiayaan kerusuhan.

Sementara itu, Iman menegaskan investigasi bakal terus dilakukan untuk mengungkap pihak nan memerintahkan serta menyediakan biaya pengerahan massa.

"Kami tidak bakal berakhir sampai di sini dan kami bakal terus melakukan pendalaman terhadap para tokoh penggerak dan nan menyediakan biaya untuk melakukan kerusuhan," ujar Iman.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan