Sebelumnya, polisi menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan saat demo di area Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan 44 tersangka merupakan orang dewasa nan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Sementara itu, lima orang lainnya merupakan anak nan berkonflik dengan norma dan penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse PPA serta TPPO,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Penetapan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap 322 orang nan sebelumnya diamankan polisi setelah kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR.
Dari jumlah tersebut, 273 orang lainnya telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan proses verifikasi.
Budi juga meluruskan info mengenai tiga orang nan sebelumnya disebut kedapatan membawa senjata tajam.
Menurut dia, keterangan tersebut merupakan bagian dari uraian peran dalam perkara nan ditangani penyidik, bukan penambahan jumlah tersangka di luar info nan telah ditetapkan.
Dengan demikian, Budi menegaskan jumlah tersangka nan menjadi rujukan investigasi saat ini sebanyak 49 orang dari total 322 orang nan diamankan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·