Perpres Desain Besar Reformasi Birokrasi Lagi Dikebut, Apa Isinya?

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mempercepat proses finalisasi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026-2045.

Berdasarkan info dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), rancangan peraturan nan bakal menjadi fondasi jalannya reformasi birokrasi nasional ini telah memasuki tahap harmonisasi.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara menjelaskan, DBRBN bermaksud untuk menyelaraskan agenda transformasi tata kelola pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Aturan ini juga memastikan keberlanjutan dan kesinambungan penyelenggaraan kebijakan reformasi birokrasi setelah Perpres Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010-2025 berakhir.

"DBRBN bakal menjadi referensi krusial bagi seluruh lembaga pemerintah dalam melaksanakan transformasi tata kelola di beragam tingkatan, mulai dari tingkat makro, meso, hingga mikro," ujar Agus saat membuka Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang DBRBN Tahun 2026-2045 di Jakarta pada awal pekan ini, dikutip Kamis (25/6/2026).

Adapun isi DBRBN 2026-2045 memuat 5 sasaran reformasi birokrasi nasional nan mau dicapai oleh Pemerintah Indonesia.

Sasaran pertama adalah terwujudnya pemerintah digital nan didorong oleh perkembangan teknologi, model layanan, dan meningkatnya ekspektasi pengguna.

Sasaran kedua, terciptanya aparatur negara nan kompeten dan berkinerja tinggi berasas sistem merit.

Sasaran ketiga, terbangunnya perilaku birokrasi nan berintegritas dan inovatif.

Sasaran keempat, terbangunnya kapabilitas kelembagaan berkinerja tinggi nan berbasis jejaring dan lincah.

Sasaran kelima adalah terwujudnya pelayanan publik nan berbobot dan inklusif.

Agus mengungkapkan, lahirnya patokan ini juga sekaligus menjawab pengarahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penyelenggaraan reformasi birokrasi nan berakibat pada pembangunan dan pelayanan publik nan berorientasi pada pembangunan manusia.

Sesuai pengarahan Menteri PANRB Rini Widyantini, DBRBN 2026-2045 juga bakal menjadi tonggak krusial dalam transformasi birokrasi Indonesia.

"Visi utamanya adalah menciptakan birokrasi nan kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, dengan pendekatan human-based nan konsentrasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Plh. Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III dan juga Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama Kementerian Hukum Andrie Amos memaparkan pentingnya tahap pengharmonisan dalam finalisasi DBRBN.

Ia menjelaskan tahap pengharmonisan bisa memastikan rancangan peraturan dimaksud selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan lebih tinggi, tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan antarkementerian, serta dapat diimplementasikan secara efektif.

"Harmonisasi DBRBN 2026-2045 menjadi langkah krusial untuk memastikan keselarasan substansi dengan arah pembangunan nasional, memperkuat landasan norma kebijakan, serta membangun komitmen berbareng agar reformasi birokrasi dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh lembaga pemerintah," tegasnya.

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News