Pernyataan Lengkap Kejagung soal Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan bahwa Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jaksa Agung ST Burhanuddin pun disebut telah menerima pengunduran diri tersebut demi menjaga integritas Korps Adhyaksa.

"Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Kejagung juga meminta semua pihak menghormati proses norma nan saat ini sedang dijalankan oleh Polri mengenai dugaan tiga kasus korupsi, ialah pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut pernyataan komplit Kejaksaan Agung mengenai mundurnya Febrie Adriansyah:

Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan corak komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan norma seiring adanya proses norma nan sedang dilakukan oleh interogator Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat melangkah dengan normal dan sesuai dengan sistem nan berlaku.

Kejaksaan Agung membujuk semua pihak untuk menghormati proses norma nan sedang melangkah dan tetap menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah.

(aik/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News