Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) Irwan Meilano (Kedua dari kiri).(Istimewa)
UPAYA memperluas pasar ekspor Indonesia perlu diimbangi peningkatan nilai tambah produk, kesiapan pelaku usaha, kepastian hukum, serta penguatan kemitraan internasional. Kapasitas produksi nasional nan besar dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam nilai perdagangan, sehingga diperlukan strategi untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) Irwan Meilano mengatakan sektor kelautan dan perikanan mempunyai kesempatan besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Namun, potensi produksi nan melimpah kudu diikuti peningkatan kualitas, pengolahan, dan nilai ekonomi produk.
Menurut Irwan, nilai perdagangan produk perikanan bumi mencapai sekitar US$184 miliar. Indonesia menempati ranking kedua bumi dalam perikanan tangkap setelah Tiongkok dan ranking ketiga dalam perikanan budidaya.
Ekspor perikanan Indonesia pada 2025 mencapai US$6,27 miliar, tumbuh 5,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, Indonesia tetap berada di ranking ke-10 bumi berasas nilai perdagangan produk perikanan.
“Produksinya banyak, nilainya rendah. Bapak dan Ibu nan mengerti soal margin pasti memandang ada gap serius di sini, dan gap itu semestinya menjadi potensi. Itu kesempatan nan kudu kita rebut,” ujar Irwan saat meresmikan Trade Indonesia di Alam Sutera, Tangerang, Banten, Selasa (13/10).
Irwan datang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam peluncuran jejaring upaya nan dikembangkan International Creatives Exchange (ICE) tersebut.
Ia mencontohkan Norwegia nan dengan produksi perikanan sekitar 4 juta ton bisa membukukan ekspor senilai US$17 miliar. Perbandingan tersebut menunjukkan besarnya kesempatan Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah hasil perikanan.
Pemerintah, lanjutnya, menjalankan kebijakan ekonomi biru melalui ekspansi area konservasi, pengembangan perikanan budidaya, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik.
Kebijakan tersebut membuka kesempatan investasi di sepanjang rantai nilai industri perikanan, mulai dari penyediaan bibit dan pakan, pengolahan, penyimpanan berpendingin, logistik, hingga ekspor.
Irwan juga menekankan pentingnya pengembangan pangan biru sebagai salah satu sumber pangan masa depan, seiring pertumbuhan masyarakat dan berkurangnya lahan pertanian.
“Kami di KKP sangat berambisi kita semua bisa naik kelas. Nelayan naik kelas, produk ekspor kita naik kelas, baik dari sisi kualitas maupun nilai. nan krusial adalah menemukan mitra nan tepat untuk membangun investasi, dan KKP siap mendukung Bapak dan Ibu sekalian dalam proses tersebut,” katanya.
Ekspor Tumbuh 4,74%
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan bahwa ekspor Indonesia sepanjang Januari–Agustus 2026 mencapai sekitar US$193,64 miliar, tumbuh 4,74% secara tahunan.
Indonesia juga telah memberlakukan 25 perjanjian perdagangan nan memberikan akses lebih luas bagi produk nasional ke pasar internasional. Namun, menurutnya, akses pasar perlu dimanfaatkan secara optimal melalui inovasi, peningkatan kualitas, konektivitas digital, dan penguatan kemitraan bisnis.
Kementerian Perdagangan terus memfasilitasi eksportir melalui jaringan atase perdagangan, Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), serta platform digital InaExport.
Dyah Roro menilai produk Indonesia, mulai dari kopi, kakao, furnitur, fesyen, kerajinan tangan, makanan olahan, hingga manufaktur, mempunyai potensi untuk memperluas jangkauan internasional.
“Saya sangat percaya bahwa produk lokal dapat menjadi merek global, dan upaya mini pun dapat meraih kesuksesan internasional andaikan diberikan kesempatan nan tepat. Made in Indonesia tidak semestinya hanya merepresentasikan dari mana produk kita berasal, tetapi juga kualitas, kreativitas, dan penemuan nan dibawa Indonesia untuk dunia,” ujarnya melalui pesan sambutan.
Dari aspek regulasi, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa kepastian norma menjadi fondasi krusial dalam membangun kepercayaan mitra internasional.
Dalam obrolan panel bertema Policy Becomes Market Access – Connect to Compete, dia menyoroti perlunya kepastian norma dalam aktivitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual, serta kerangka norma nan mendukung investasi dan kerja sama bilateral.
“Daya saing dunia memerlukan kepastian norma nan memberikan rasa kondusif bagi pelaku usaha. Regulasi kudu diterapkan secara tidak diskriminatif, sementara setiap transaksi upaya perlu dijalankan dengan itikad baik, kejujuran, dan kepatuhan terhadap perjanjian nan disepakati,” ujar Edward.
Menurutnya, perlindungan paten, merek, dan kreasi industri merupakan bagian krusial dalam meningkatkan nilai ekonomi produk. Pendampingan norma bagi UMKM juga diperlukan agar pelaku upaya memahami ketentuan perdagangan internasional.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP) Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengingatkan bahwa keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan keahlian menemukan pembeli.
Pelaku upaya juga kudu memahami izin negara tujuan, standar produk, logistik, efisiensi produksi, serta strategi mempertahankan pasar.
“Perjalanan menjadi eksportir tidak berakhir pada kemauan untuk menjual produk ke luar negeri. Pelaku upaya perlu melalui proses dari sadar ekspor, siap ekspor, hingga betul-betul bisa menembus pasar global,” katanya.
Ia menjelaskan, Kementerian Perdagangan menjalankan sejumlah program peningkatan kapasitas, termasuk Export Pitching Program selama delapan bulan nan mencakup pembinaan dan kurasi untuk mempertemukan calon eksportir dengan pembeli potensial.
Perkuat Konektivitas Bisnis Internasional
Di tengah kebutuhan memperluas akses pasar tersebut, ICE meluncurkan Trade Indonesia sebagai jejaring upaya nan menghubungkan pelaku upaya domestik dengan mitra internasional.
Founder & Global Head ICE Atta Ul Karim mengatakan, platform itu dirancang untuk membantu pelaku upaya menemukan mitra, memperoleh info perdagangan, dan menjajaki kesempatan kerjasama lintas negara.
“Trade Indonesia datang untuk mempertemukan pelaku upaya Indonesia dengan mitra internasional secara langsung. Kami mau membuka ruang agar mereka dapat saling mengenal, membangun kepercayaan, dan menjajaki kesempatan kerja sama tanpa proses nan berbelit-belit,” ujar Atta.
Menurutnya, Trade Indonesia tidak hanya berfaedah sebagai direktori perusahaan, tetapi juga menghubungkan pelaku upaya dengan pemerintah, asosiasi, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan jaringan internasional.
Untuk menjaga kredibilitas anggota, platform tersebut menerapkan proses kurasi nan mencakup verifikasi legalitas badan usaha, manajemen, sektor usaha, serta rekam jejak perusahaan.
Informasi personil dan sektor upaya selanjutnya bakal dikembangkan menjadi market intelligence guna membantu pelaku upaya mengidentifikasi sasaran pasar, calon mitra, dan kesempatan perdagangan.
Trade Indonesia juga merencanakan aktivitas berkepanjangan di 12 sektor usaha, meliputi seminar, pelatihan, pameran, business matching, hingga misi jual beli internasional.
Peluncuran nan dihadiri pelaku usaha, asosiasi, lembaga keuangan, investor, akademisi, serta mitra dari Pakistan, Bangladesh, dan Turki itu mendapat support sponsor Al Barkat Carpets dan PT Sucofindo (Persero), serta support Bin Cigar, PT Diamond Food Indonesia Tbk, dan Vega Hotel.
Melalui penguatan konektivitas upaya tersebut, Trade Indonesia diharapkan dapat membantu pelaku upaya nasional memperluas jaringan perdagangan dan membangun kemitraan internasional nan berkelanjutan. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·