Bupati Klaten Diduga Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada

Sedang Trending 41 menit yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 17 Oktober 2026 |10:29 WIB

Bupati Klaten Diduga Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada

OTT Bupati Klaten (Foto: Isra T/Okezone)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diduga menggunakan duit hasil korupsi untuk bayar utang Pilkada. Uang untuk pembayaran utang Pilkada berasal dari dugaan penerimaan fee mencapai Rp2 miliar dari sejumlah kontraktor atas pengadaan di Kabupaten Klaten.

"Dari MAW (Muhammad Amin Wahyu Utomo) melalui RZI (Rizqan Iryawan) sebesar Rp1,90 miliar nan digunakan untuk keperluan pribadi, di antaranya pembayaran utang Pilkada dan kebutuhan operasional," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Sabtu (17/10/2026).

Hamenang juga diduga menerima duit Rp240 juta dari pihak swasta melalui Bramantya Samuel Rizkiargyanto (BSR) selaku ajudannya. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya. Selain itu, terdapat pula penerimaan duit dari pihak swasta lainnya sebesar Rp100 juta.

"Dari pihak swasta melalui RZI senilai Rp100 juta nan digunakan untuk keperluan pribadi HWI," ujarnya.

Diketahui, dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026.

Dua tersangka lainnya adalah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU) selaku Kepala Kantor Layanan (Kalan) BPK Jawa Tengah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑