Taufik Fajar
, Jurnalis-Sabtu, 17 Oktober 2026 |10:24 WIB

Gaji PNS (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan skema pembayaran penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) alias Kopdes Merah Putih mulai diberlakukan tahun ini. Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan anggaran untuk merealisasikan skema tersebut.
Berikut fakta-fakta Kopdes salurkan penghasilan PNS nan dirangkum Okezone, Sabtu (17/10/2026).
1. Gaji ASN Lewat Kopdes
Ferry mengatakan, anggaran untuk pembayaran penghasilan PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan demikian, pembayaran melalui koperasi tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan.
"Mulai sekarang kok. Mulai, sudah apa namanya, diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah bakal siap dibayarkan," ungkap Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP.
2. Pelaksanaan Skema
Ferry kembali memastikan bahwa penyelenggaraan skema tersebut tidak perlu menunggu hingga 2027. Ketika ditanya apakah kebijakan itu mulai bertindak tahun ini, dia memberikan jawaban singkat.
"Sekarang (2026) ini," pungkasnya.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·