Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 3 juta Kartu Keluarga (KK) telah terdaftar melalui Perlinsos Digital dalam satu bulan penyelenggaraan uji coba di 43 kabupaten/kota. Capaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempermudah masyarakat mendaftarkan dan memperbarui data keluarga, sekaligus memandang info mengenai status kepantasan perlindungan sosial.
Langkah ini sejalan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong transformasi digital pemerintah nan memberikan faedah langsung bagi masyarakat. Digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk memindahkan jasa ke platform digital, tetapi juga membikin jasa pemerintah lebih terhubung, sederhana, dan mudah diakses.
Kondisi family dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk memperbarui info agar info nan digunakan dalam proses perlindungan sosial tetap sesuai dengan kondisi terkini. Pendaftaran tidak berfaedah seseorang otomatis menerima support sosial, tetapi menjadi bagian dari proses pendataan untuk mendukung program perlindungan sosial nan lebih tepat sasaran.
Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui portal perlinsos.kemensos.go.id menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) alias NIK. Proses pendaftaran dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit, dengan mengikuti tahapan nan tersedia. Jika terdapat info nan tidak sesuai, masyarakat dapat mengusulkan sanggahan melalui kanal nan disediakan.
Capaian ini tidak lepas dari kerja sama beragam pihak, mulai dari masyarakat, Agen Perlinsos, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat. Bagi masyarakat nan memerlukan bantuan, Agen Perlinsos datang mendampingi proses pendaftaran dan pembaruan data, sementara pemerintah pusat dan wilayah bersama-sama memastikan uji coba melangkah di lapangan.
“Dalam satu bulan, 3 juta KK telah terdaftar. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat untuk dapat mendaftarkan dan memperbarui info keluarganya dengan proses nan lebih mudah. Capaian ini juga menjadi pembelajaran krusial bagi kami untuk terus menyempurnakan proses berbareng pemerintah daerah, Agen Perlinsos, dan beragam pihak, agar dapat mendukung perlindungan sosial nan lebih tepat sasaran,” ujar Rahmat Danu Andika, Koordinator Gugus Tugas Harian, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Perlinsos Digital juga menjadi salah satu use case dalam pengembangan Digital Public Infrastructure (DPI), dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai salah satu fondasi untuk mendukung konektivitas dan penggunaan info lintas lembaga secara lebih terintegrasi. Fondasi ini diharapkan membikin jasa pemerintah lebih terhubung dan mengurangi proses nan tidak perlu bagi masyarakat.
Pendaftaran Perlinsos Digital direncanakan berjalan hingga akhir Agustus 2026. Hasil uji coba di 43 kabupaten/kota bakal menjadi bahan pertimbangan dan penyempurnaan sebelum direncanakan diterapkan secara nasional pada akhir 2026.
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·