Awak kapal MV King Sun nan menjadi tersangka kasus dugaan penyelundupan ketamin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (13/8).
Para tersangka langsung digiring oleh petugas kepolisian dengan pengawalan ketat setibanya di lokasi.
Bareskrim Polri menetapkan kedelapan awak kapal tersebut setelah menggagalkan penyelundupan muatan terlarangan di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Para tersangka terdiri dari satu orang penduduk negara (WN) Taiwan dan tujuh orang penduduk negara Myanmar. Operasi berbareng Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea cukai dan Koarmada 1 TNI AL itu menyita peralatan bukti berupa 1.298 kilogram alias nyaris 1,3 ton ketamin.
Kasusnya penyelundupan tersebut sekarang ditangani oleh Bareskrim Polri. Para pihak nan ditangkap bakal menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan penyelundupan tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·