Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin berbareng Direktur Operasional Ariyandi, meninjau langsung kondisi korban luka-luka akibat kejadian kebakaran KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju, Kamis (13/8). Mereka memastikan seluruh korban kapal itu mendapatkan penanganan medis nan optimal serta memperoleh agunan biaya perawatan tanpa halangan administratif.
Dalam peninjauan tersebut, Direksi Jasa Raharja didampingi pihak rumah sakit, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh, beserta jejeran nan sejak awal telah disiagakan untuk mempercepat proses pendataan dan penjaminan korban di rumah sakit.
“Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita nan sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis nan semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat melangkah cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif. Negara kudu datang ketika masyarakat menghadapi musibah,” ujar Awaluddin.
Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang nan sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Dalam kesempatan nan sama, Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi korban secara intensif agar proses penjaminan biaya perawatan dapat diselesaikan secepat mungkin.
“Kami memastikan seluruh korban nan memenuhi ketentuan memperoleh agunan perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif agar korban dapat konsentrasi menjalani proses pengobatan tanpa terbebani proses administrasi,” kata Ariyandi.
16 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·