Perkuat Pembiayaan Iklim, BPDLH Salurkan Rp761 Miliar Dana RBP REDD+ GCF ke 34 Provinsi

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Perkuat Pembiayaan Iklim, BPDLH Salurkan Rp761 Miliar Dana RBP REDD+ GCF ke 34 Provinsi Ilustrasi(MI/FICKY RAMADHAN)

PEMERINTAH terus memperkuat pembiayaan untuk mendukung upaya penanganan perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satunya dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) nan mengelola serta menyalurkan pendanaan lingkungan dari beragam sumber.

BPDLH dibentuk pada 2019 sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan. Lembaga ini mempunyai mandat menghimpun, mengelola, dan menyalurkan biaya lingkungan hidup nan berasal dari anggaran pemerintah, pinjaman, maupun support mitra internasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah BPDLH, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pembiayaan lingkungan menjadi bagian krusial dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

"Pengelolaan lingkungan berkepanjangan merupakan jembatan nan menghubungkan pembangunan ekonomi dan masyarakat. BPDLH merupakan instrumen pembiayaan pembangunan hijau untuk mendukung visi kelestarian lingkungan Indonesia," kata Zulkifli, Rabu (12/8).

Salah satu skema pendanaan nan dikelola BPDLH berasal dari Green Climate Fund (GCF) melalui Results-Based Payment (RBP). Indonesia memperoleh pendanaan sebesar US$103,78 juta setelah sukses mencapai pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi rimba sebesar 20,25 juta ton CO?e.

Capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di area Asia-Pasifik nan memperoleh pendanaan RBP dari GCF.

Program RBP REDD+ GCF terdiri atas tiga output. Output 1 dan Output 3 telah dilaksanakan sejak 2021 hingga 2025, sedangkan Output 2 tetap berjalan sampai 2030 dengan penerima faedah di tingkat nasional maupun subnasional.

Menteri Kehutanan, Raja Juli menuturkan bahwa pemerintah ke depan bakal memperkuat ekosistem pembiayaan nan mendukung penurunan emisi gas rumah kaca melalui beragam instrumen.

"Ke depan, kami berupaya menciptakan ekosistem terpadu untuk penurunan emisi GRK dengan pembiayaan berkepanjangan melalui perdagangan karbon, dan pembayaran berbasis keahlian agar dapat digunakan untuk kegiatan/program nan lebih luas oleh para penerima manfaat," ungkap Raja Juli.

Sejak penyelenggaraan Output 2 pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan lebih dari Rp500 miliar alias sekitar 37 persen dari total alokasi. Pendanaan tersebut digunakan untuk membangun kerjasama lintas sektor nan menghubungkan pemerintah pusat dan wilayah di seluruh Indonesia.

Program tersebut antara lain mendukung ekspansi Perhutanan Sosial lebih dari 2 juta hektare, memfasilitasi lebih dari 40 usulan penetapan rimba adat, serta memberikan pendampingan upaya dan support perangkat ekonomi imajinatif bagi golongan perhutanan sosial.

Selain itu, pendanaan diarahkan untuk pembentukan dan penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), peningkatan kapabilitas serta sarana prasarana patroli, penguatan 150 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di 24 provinsi, dan rehabilitasi lahan sekitar 3.000 hektare.

Dukungan juga diberikan untuk penguatan Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim, serta pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Secara keseluruhan, proyek tersebut telah menjangkau sekitar 1.266 desa di 225 kabupaten.

Dalam kesempatan nan sama, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat menekankan bahwa faedah pendanaan tidak hanya diukur dari besaran insentif nan disalurkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap tata kelola lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

"Yang jauh lebih krusial adalah gimana insentif tersebut menjadi katalis untuk memperkuat transformasi tata kelola kehutanan, meningkatkan kapabilitas daerah, memperluas faedah bagi masyarakat, serta memastikan keberlanjutan hasil nan telah dicapai," ujar Menteri Jumhur.

Penyaluran biaya Output 2 dilakukan melalui dua mekanisme. Sebagian disalurkan langsung kepada kementerian teknis, ialah Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sementara itu, pendanaan kepada pemerintah provinsi disalurkan melalui lembaga perantara.

Hingga saat ini, sebanyak 34 provinsi telah mengakses pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2. Total komitmen pendanaan untuk provinsi mencapai Rp761.021.155.308 alias sekitar 94,8 persen dari keseluruhan alokasi.

Provinsi Lampung tercatat sebagai wilayah pertama nan menyelesaikan penerapan program. Sementara pada 2026, sebanyak 10 proposal dari 10 provinsi telah selesai dinilai dan memasuki tahap persiapan pelaksanaan. Penandatanganan kerja sama penyaluran biaya untuk 10 provinsi tersebut dilakukan pada 12 Agustus 2026.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto memastikan pengelolaan biaya lingkungan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

"BPDLH diberi mandat untuk mengelola biaya lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Kami berambisi pendanaan ini nan disalurkan melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempercepat pencapaian sasaran penurunan emisi, memperkuat pengelolaan rimba lestari sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar," tuturnya.

Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan pembiayaan berbasis keahlian dapat terus diperluas untuk memperkuat tindakan lingkungan di tingkat nasional dan daerah. Pendekatan tersebut diharapkan bisa mendorong lebih banyak program lingkungan nan memberikan faedah langsung bagi masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan Indonesia menghadapi perubahan iklim. 

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia