Periksa Kadis SDABMBK Pemkab Bekasi, KPK Sita Uang Diduga Hasil Suap

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln (HL). Pemeriksaan Henri mengenai kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.

"Hari ini interogator melakukan pemanggilan terhadap seorang saksi, salah satunya adalah kerabat HL di mana kerabat HL dalam pemeriksaan kali ini berangkaian dengan dugaan penerimaan nan dilakukan oleh nan berkepentingan dari kerabat SRJ (Sarjan) nan merupakan pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK Kunjngan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Budi menyebut KPK menyita sejumlah duit dari Henri nan diduga diterima dari Sarjan, pihak swasta dalam kasus ini. Namun, jumlah pastinya bakal diinformasikan lebih lanjut.

"Dalam pemeriksaan hari ini interogator juga lakukan penyitaan terhadap duit nan diduga diterima dari kerabat SRJ. Untuk jumlahnya kelak kami bakal cek lantaran tentu interogator tetap bakal terus menelusuri apakah tetap ada penerimaan-penerimaan lainnya," ungkap dia.

Berkas perkara Sarjan sendiri telah dilimpahkan ke pengadilan. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima duit ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai duit muka untuk agunan proyek.

(ial/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News