Periksa Iskandar Sitorus, KPK Telusuri Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 13 Juni 2026 |11:13 WIB

Periksa Iskandar Sitorus, KPK Telusuri Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai

Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi peralatan di Ditjen Bea Cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan dalam pemeriksaan ini pihaknya mendalami dugaan adanya perintangan proses penyidikan.

"Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengumpulan info ataupun materi pemeriksaan saksi dalam perkara ini, nan diduga mengarah pada upaya untuk menghalang proses penyidikan," kata Budi, Jumat (12/6/2026).

Sementara Iskandar sempat mengungkapkan materi pemeriksaannya. Menurutnya, dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai kuasa non-litigasi pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

"Tadi dieksplor sampai pada ketika 'saudara mendapat kuasa dari John Field itu, apa nan kerabat lakukan?', Saya jawab bahwa saya mendampingi Blueray untuk menghadapi hal-hal di luar pengadilan, termasuk jika ada komplain-komplain dari customer, lampau PHK dan lain-lain, lantaran pegawai Blueray dari 1500 orang sekarang tinggal 115, saya sebut tadi," ujar Sitorus.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com