Perbedaan Prangko dan Meterai: Pengertian hingga Fungsinya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Prangko dan meterai sering kita temukan pada surat maupun arsip penting. Meski terlihat mirip, prangko dan meterai rupanya punya kegunaan nan berbeda.

Berdasarkan unggahan dalam akun IG Pos Indonesia (@posindonesia.ig), prangko dan meterai memang tampak sama lantaran sama-sama ditempel di permukaan kertas dan sama-sama dicetak oleh PERURI (Security Printing). Namun, prangko diterbitkan oleh Pemerintah (KOMDIGI) sedangkan meterai diterbitkan oleh Pemerintah (Dirjen Pajak).

Berikut perbedaan prangko dan meterai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Prangko dan Meterai

Ini pengertian prangko dan meterai nan digunakan pada surat maupun arsip krusial lainnya.

Prangko

Prangko adalah bukti pembayaran atas jasa pengiriman surat. Saat Anda mengirim surat alias kartu pos, prangko menunjukkan bahwa biaya pengiriman sudah dibayarkan sesuai tarif nan berlaku.

Dengan adanya prangko, kiriman dapat diproses, disortir, hingga akhirnya dikirim melalui beragam tahapan pengedaran sampai ke alamat tujuan. Prangko juga menjadi bagian krusial dalam sistem jasa pos lantaran memastikan setiap kiriman tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meterai

Meterai tempel dan kertas bermaterai adalah perangkat pelunasan pajak nan dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan digunakan pada arsip tertentu sebagai tanda bahwa arsip tersebut telah memenuhi tanggungjawab pajak sesuai ketentuan nan berlaku. Penggunaan meterai umumnya terdapat pada arsip seperti surat perjanjian, kwitansi, alias arsip resmi lainnya, sehingga dengan adanya meterai, arsip tersebut mempunyai nilai administratif serta dapat digunakan sebagai perangkat bukti nan sah secara hukum.

Bea Meterai

Bea meterai adalah pajak atas arsip nan diatur dalam Undang-undang Bea Meterai. Pajak ini dikenakan pada arsip tertentu, dan pelunasannya dapat dilakukan dengan menggunakan meterai maupun langkah lain nan ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Hal in menunjukkan bahwa meterai mempunyai peran krusial dalam aspek perpajakan dan legalitas dokumen.

Sejarah Meterai di Indonesia

Untuk memahami perannya saat ini, meterai juga mempunyai perjalanan panjang dalam sistem manajemen dan perpajakan di Indonesia. Berbagai barang pernah tergolong sebagai barang meterai, seperti meterai tempel, kertas bermeterai, hingga corak lain nan digunakan dalam pemungutan pajak pada dokumen.

Pada sekitar tahun 1950, kebutuhan bakal barang meterai meningkat pesat, meskipun produksinya saat itu belum sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan. Seiring waktu, melakukan pemerintah kemudian penyesuaian kebijakan agar sistem bea meterai dapat diberlakukan secara lebih seragam di seluruh wilayah Indonesia.

Beda Prangko dan Meterai

Prangko digunakan sebagai bukti pembayaran untuk pengiriman surat alias peralatan melalui jasa pos, sehingga berangkaian langsung dengan proses pengedaran kiriman. Adapun meterai digunakan sebagai pelunasan pajak atas arsip serta berangkaian dengan aspek legalitas, nan memberikan kekuatan norma pada arsip tersebut.

(kny/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News