
Peran Pencuri Motor nan Tembak Mati Intel Polda Lampung Bripka Arya Supena
JAKARTA – Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor nan mengakibatkan gugurnya seorang personel Polri Bripka (Anumerta) Arya Supena saat menjalankan tugas. Polisi menembak pelaku lantaran melawan saat ditangkap.
"Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan lantaran melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan nan membahayakan nyawa personil saat proses penangkapan," kata Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf Sabtu (16/5/2026).
Helfi menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena. Menurutnya, Polri kehilangan prajurit terbaik.
"Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya nan gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses norma melangkah maksimal bagi para pelaku," tutup Helfi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 09 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Bripka (Anumerta) Arya Supena, nan merupakan personil Ditintelkam Polda Lampung, memergoki tindakan pencurian sepeda motor milik korban NM di depan Toko Yussy Akmal.
Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka B namalain R melakukan perlawanan sengit dan berupaya merebut senjata api milik korban.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·