Peran 8 Kru Kapal Penyelundup 1,16 Ton Narkoba: Kapten hingga Able Seaman

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Tim campuran Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,16 ton Ketamin di kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap delapan orang kru kapal.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap, delapan kru kapal nan diringkus terdiri atas tujuh orang penduduk negara Indonesia (WNI) dan satu orang penduduk negara asing (WNA) asal Taiwan. Seluruhnya mempunyai peran berbeda dalam mengoperasikan kapal saat menyelundupkan peralatan haram tersebut.

"Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang penduduk negara Indonesia ya, dan 1 orang penduduk negara asing ya, WNA asal Tiongkok, Taiwan. Mereka mempunyai peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal," kata Jenderal Suyudi Ario Seto dalam bertemu pers di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyudi kemudian merincian identitas dan peran delapan awak kapal tersebut, diantarannya Nahkoda sekaligus Kapten Kapal berinisial IC, Chief Officer berinsiial RS. Kemudian JA sebagai Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer) dan IAE selaku Masinis 2 (Second Engineer).

Kemudian JMR berkedudukan sebahai Oiler alias Juru Minyak nan bekerja membantu pelumasan dan pembersihan komponen mesin. Serta RF, DPB dan YCY (WNA) berkedudukan sebagai Able Seaman.

Suyudi menjelaskan, penangkapan ini bermulai dari pemantauan intelijen terhadap adanya anomali rute pergerakan kapal MT Global 168 di perairan Selat Malaka nan melintasi Laut Andaman.

Merespons temuan tersebut, tim campuran bergerak sigap melakuman penindakan. Hingga akhirnya pada Senin (19/10), tim dari BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri bersiap di Kuala Tanjung menggunakan armada kapal patroli Bea Cukai BC 20006 serta KP Murai 4018. Rencana intersepsi awalnya disiapkan sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.

Kapal akhirnya sukses diamankan di wilayah perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Kemudiam ditarik menuju dermaga Pelabuhan Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan muatan kapal, tim campuran mendapati 58 karung berisi Ketamin HCl dengan berat kotor mencapai 1,16 ton. Selain narkotika, interogator turut menyita 1 unit kapal MT Global 168 serta 14 unit telepon genggam milik para tersangka sebagai sarana komunikasi jaringan.

"Tim campuran sukses mengamankan obat keras jenis Ketamin HCl. Barang bukti ini ditemukan dalam 58 karung dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton," ungkap Suyudi.

Dia kemudiam memaparkan, dengan dugaan nilai di pasar gelap sebesar Rp 3 juta per gram, total valuasi peralatan bukti nan disita mencapai Rp 3,48 triliun. Penggagalan ini disebutkan telah menyelamatkan setidaknya 5,8 juta jiwa dari akibat penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, lanjut Suyudi, negara dan masyarakat diperkirakan sukses terhindar dari potensi pengeluaran biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun. Jumlah itu berpatokan pada perkiraan biaya rehabilitasi Rp 20 juta per perseorangan selama kurun enam bulan.

"Angka-angka dahsyat ini merupakan bukti nyata sungguh besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita," ucap Suyudi.

"Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap, dan tidak bakal pernah kalah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional," pungkasnya.

(ond/yld)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑