Penyiram Air Keras ke 2 Bocah Sumedang Ternyata Pacar Gelap Ibu Korban

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Polisi menetapkan seorang laki-laki berinisial WS (32) sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap dua bocah kakak-adik di Sumedang. Terungkap, WS rupanya punya hubungan terlarang dengan ibu korban.

"Iya benar, kami sudah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial WS. Jadi sosok si WS ini punya hubungan terlarang dengan ibu korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah dilansir detikJabar, Jumat (19/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanwin menjelaskan WS merupakan salah satu saksi nan diperiksa secara intensif oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, WS mengakui telah menyiramkan air keras kepada kedua korban, nan merupakan kakak-adik.

"Jadi si WS ini satu dari sekian saksi nan sudah kami periksa sebelumnya. Hasil penyelidikan, dia mengakui perbuatannya telah menyiram air keras ke dua bocah," katanya.

Sebelumnya, dua bocah kakak-adik, RFP (9) dan QSH (5), penduduk Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, dilarikan ke RSUD Umar Wirahadikusumah. Keduanya mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban penyiraman air keras.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(maa/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News