Penyiram Air Keras Andrie Yunus Mohon Tetap di TNI, ‘Ada Anak-Anak Harus Dinafkahi’

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Empat terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, meminta maaf kepada Panglima TNI hingga ketua BAIS TNI lantaran merasa telah mencoreng nama baik institusi. Permintaan maaf itu disampaikan saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).

“Kami sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Panglima TNI, kemudian Bapak Menhan, Bapak Kabais, dan seluruh pimpinan-pimpinan kami dan seluruh prajurit TNI atas perbuatan kami, minta maaf lantaran memperburuk gambaran TNI,” kata Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko.

Permintaan maaf itu disampaikan setelah Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk menyampaikan harapannya kepada korban maupun publik. Edi mengaku berambisi tetap bisa berdinas sebagai prajurit TNI demi menghidupi keluarga.

“Harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi prajurit TNI lantaran di situ kami untuk menafkahi keluarga,” ujar Edi.

Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi juga mengaku menyesal atas tindakan penyiraman nan dilakukan berbareng terdakwa lain. Budhi menyebut tindakan mereka justru menimbulkan akibat negatif.

“Kami sangat menyesal dengan apa nan telah kami lakukan berbareng terdakwa lainnya, bahwa dengan melakukan itu rupanya berakibat negatif,” kata Budhi.

Berharap Tetap Bisa Berdinas

Budhi juga meminta maaf kepada Panglima TNI, Menhan, hingga ketua BAIS TNI. Dia berambisi tetap bisa berdinas lantaran tetap mempunyai family dan anak nan kudu dinafkahi.

“Karena harapannya kami alias saya bisa tetap berdinas, lantaran saya ada family dan juga anak-anak nan untuk dinafkahi,” ujarnya.

Saat ditanya pengadil soal korban, Budhi mengaku mendoakan Andrie Yunus segera pulih. Dia juga meminta maaf atas tindakan penyiraman tersebut.

“Untuk terhadap korban, kami doakan semoga lekas sembuh kembali ke posisi nan sehat walafiat, dan minta maaf nan sebesar-besarnya akibat perlakuan nan saya lakukan,” kata Budhi.

Hakim kemudian menanyakan apakah para terdakwa bersedia meminta maaf langsung kepada Andrie Yunus. Keempat terdakwa kompak menjawab bersedia.

“Saya bakal meminta maaf secara langsung. Mau,” jawab para terdakwa.

Kronologi Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di area Salemba, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi usai Andrie mengikuti rekaman podcast di instansi YLBHI.

Berdasarkan kronologi nan diungkap KontraS, Andrie meninggalkan instansi YLBHI sekitar pukul 23.00 WIB dan melintas di Jalan Salemba I menuju Talang menggunakan sepeda motor. Sekitar pukul 23.37 WIB, dua orang tak dikenal nan berboncengan motor menghampirinya dari arah berlawanan.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan nan diduga air keras ke arah tubuh Andrie. Serangan itu membikin Andrie berteriak kesakitan dan menjatuhkan motornya di letak kejadian.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan, wajah, dada, dan area mata. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

KontraS juga mengungkap bahwa beberapa hari sebelum kejadian, Andrie sempat menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9–12 Maret 2026. Sebagian nomor diduga mengenai spam penipuan hingga modus pinjaman online.

Dalam perkembangan kasus, empat prajurit TNI kemudian ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara penyiraman air keras tersebut dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita