Infografis Saham Terdampak Rebalancing MSCI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Infografis mengenai Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan hasil penyesuaian indeks global alias index review periode Mei 2026.

Dari hasil rebalancing tersebut, total terdapat 19 perubahan pada saham Indonesia nan terdampak penghapusan dari indeks MSCI. Yakni terdiri dari enam saham nan keluar dari MSCI Global Standard Indexes dan 13 saham nan dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap Indexes.

Melansir situs resmi MSCI, Rabu (13/5/2026), dari enam saham nan dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes, satu emiten ialah AMRT alias PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk tidak sepenuhnya keluar dari indeks MSCI.

AMRT alias PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk justru masuk ke MSCI Global Small Cap Indexes pada periode nan sama. Artinya, secara bersih jumlah saham Indonesia nan betul-betul keluar dari indeks MSCI dalam rebalancing kali ini menjadi 18 saham.

Sementara, selain PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), lima saham lain nan keluar dari MSCI Global Standard Indexes di antaranya PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).

Kemudian, sebanyak 13 saham Indonesia juga dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap Indexes di antaranya ialah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), dan PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun merespons pengumuman hasil indeks review dari penyedia indeks dunia MSCI tersebut. OJK menegaskan regulator berbareng self-regulatory organization (SRO) telah menyiapkan serangkaian langkah reformasi untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

"Pengumuman rebalancing MSCI sejatinya menjadi bagian dari pertimbangan menyeluruh terhadap seluruh pasar global, termasuk Indonesia," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Pengumuman Rebalancing MSCI, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Hasan menyampaikan, setidaknya ada empat agenda awal sebagai respons sigap untuk menghadirkan kecukupan transparansi dari struktur dan catatan kepemilikan saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Salah satunya adalah mendorong peningkatan porsi free float saham emiten melalui perubahan patokan Bursa. Kini, emiten diwajibkan mempunyai minimum free float sebesar 15 persen, naik dari sebelumnya 7,5 persen.

Lantas, seperti apakah rinciang sahamm terdampak MSCI Mei 2026? Apa saja langkah reformasi pasar modal OJK? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita