Jakarta, CNBC Indonesia - Bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) mengalami penyesuaian nilai menjadi Rp 16.250/liter dari sebelumnya Rp 12.300/liter. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan nilai bagi masyarakat dan keberlanjutan pasokan BBM nasional.
Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah menilai penyesuaian nilai tersebut berangkaian dengan kondisi geopolitik saat ini. Sehingga langkah nan dilakukan pemerintah dinilai sangat wajar.
"Kita tahu kondisi geopolitik khususnya perang AS dan Iran menyebabkan kenaikan nilai minyak dunia, dan juga depresiasi rupiah. Kenaikan nilai BBM domestik sudah bisa dipastikan. Dan itu sudah terjadi sebelumnya. Tapi untuk BBM Pertamax selama ini tetap dipertahankan oleh pertamina/pemerintah," ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (11/6/2026).
Piter menegaskan bahwa baik Pertamina maupun pemerintah tak dapat menahan kenaikan nilai minyak. Menurut dia kenaikan nilai tersebut justru untuk menjaga pasokan daya dan kesehatan industri hilir minyak dan gas (migas).
"Kalau nilai BBM Pertamax tidak dinaikkan, nan bisa dipastikan adalah penimbunan dan penyelundupan. BBM langka ujung-ujungnya bakal mahal juga di pasar gelap. Ini di beberapa tempat khususnya di luar Jawa sudah terjadi. Masyarakat juga nan bakal susah," tambah Piter.
Di sisi lain, lanjut Piter, menahan nilai BBM bakal meningkatkan beban subsidi dan menakut-nakuti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini pun nantinya membikin pemerintah tak dapat melaksanakan program lain nan dibutuhkan masyarakat.
"Artinya juga masyarakat yg bakal menanggungnya. Saya kira masyarakat perlu memahami bahwa kenaikan nilai BBM ini adalah sebuah keniscayaan nan hendaknya diterima dengan lapang dada," jelas Piter.
Sebelumnya, VP Commercial and Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan menjelaskan nilai BBM di pasar dunia mengalami kenaikan signifikan akibat meningkatnya tensi geopolitik internasional nan mendorong lonjakan nilai minyak mentah dunia.
Menurutnya, Pertamina selama ini telah berupaya menahan kenaikan nilai jual BBM non-subsidi, khususnya Pertamax, meskipun biaya pengadaan impornya sudah melampaui nilai nan dijual di SPBU.
Kenaikan nilai Pertamax ini merupakan nan perdana setelah lonjakan nilai minyak bumi akibat perang Israel-Iran pecah sejak 28 Februari 2026 lalu. Ketika nilai BBM non subsidi lainnya sudah mengalami kenaikan nilai sejak 18 April 2026 lalu, nilai BBM Pertamax tetap belum mengalami penyesuaian harga.
Bahkan, menurutnya, nilai keekonomian BBM Pertamax (RON 92) sekarang sudah berada di kısaran Rp 20.000-Rp 21.000 per liter. Artinya, meski nilai Pertamax sekarang sudah naik menjadi Rp 16.250 per liter, ini tetap tetap di bawah nilai keekonomiannya.
"Pertamax RON 92 kebetulan di market itu lantaran kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu jika di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita tetap tahan, tetap berupaya menahan di Rp12.300," jelasnya dalam aktivitas Sarasehan Energi DEN, di Kampus IPB Bogor.
Ia menyebut secara regulasi, penentuan nilai BBM non subsidi dalam negeri mengikuti nilai pasar dan tidak mendapatkan support fiskal dari pemerintah. Karena itu, Pertamina menekankan penyesuaian nilai sangat krusial untuk menjamin keahlian perusahaan dalam membeli kembali bahan baku BBM di pasar internasional guna menjaga ketahanan stok nasional.
(dpu/dpu)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·