Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan bibit lobster berjumlah 73 ribu ekor dan menangkap 2 orang. Bareskrim mengungkap negara rugi Rp 178 miliar dari penyelundupan nan telah dilakukan para pelaku.
Hal tersebut diungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam konvensi pers nan digelar di gedung Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026). Irhamni mengungkap kerugian tersebut berasal dari 10 kali penyelundupan nan telah dilakukan para terduga pelaku.
"Baik, pengiriman 10 kali itu dalam periode 3 bulan terakhir. Jadi, ini adalah sebenarnya nan paling kecil. Hanya 12 dus, biasanya adalah 40. Jadi 9, 9 kali 40 dus kali 1 dus itu 6.000 (ekor) rata-rata, dengan nilai normal nilai pasar Rp 80.000, Rp 80.000 per ekor hari ini. Bisa dihitung kurang lebih hitungan kami adalah Rp 178 (miliar) tadi, kerugian negara ataupun duit nan beredar di dalam transaksi terlarangan ini," kata Irhamni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim menangkap 2 pelaku. Para pelaku nan ditangkap berkedudukan sebagai pengantar bibit lobster seludupan.
"Dalam perkara ini, interogator telah mengamankan dua orang pelaku lapangan. nan pertama, Saudara Rafles Valentino Jose Rijal. nan kedua adalah Saudara Ferdi Avansah. Kedua orang ini adalah orang nan berasal dari Lampung, kemudian diperintahkan oleh pemilik modal alias bosnya mengambil baby lobster ini di wilayah Depok, nan mana dia hanya mengambil sesuai dengan perintah bosnya dari orang nan dia tidak kenal, nan berasal dari Pangandaran tadi. Jadi, antara satu tim ataupun satu pelaku dengan pelaku nan lain ini saling tidak mengenal," lanjutnya.
Irhamni mengungkap tujuan penyelundupan bibit lobster ke Vietnam. Benih lobster itu, kata dia, berasal dari Pangandaran, Jawa Barat.
"Penyelundupan bibit lobster dari wilayah Pangandaran menuju wilayah Tangerang nan tujuannya ke Vietnam. Jadi di Tangerang itu adalah tempat transit para pelaku nan awalnya sumbernya dari Pangandaran," katanya.
Polisi sekarang membidik para pelaku lainnya. Irhamni menegaskan pihaknya mengejar para pemodal hingga pihak lain nan membantu penyelundupan tersebut.
"Untuk tersangka lain tentunya adalah pemodal nya bakal kami kejar, kemudian sumber-sumber dia memperoleh pasti bakal kami kejar juga, dan pihak-pihak lain nan membantu ataupun pihak-pihak lain nan membantu untuk menyelundupkan ke luar negeri," tegasnya.
(rfs/rfs)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·