Penumpang dan Infrastruktur MRT Kini Terlindungi Asuransi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |16:06 WIB

Penumpang dan Infrastruktur MRT Kini Terlindungi Asuransi

Penumpang dan Infrastruktur MRT Kini Terlindungi Asuransi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Penumpang MRT Jakarta sekarang mendapat perlindungan asuransi, tidak hanya untuk keselamatan diri, tetapi juga untuk mendukung keamanan prasarana dan operasional transportasi publik. Perlindungan ini datang sebagai upaya memastikan jasa transportasi tetap andal sekaligus memberikan rasa kondusif bagi masyarakat.

Asuransi mencakup biaya medis darurat akibat kecelakaan, rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, hingga tindakan operasi akibat sakit alias kecelakaan, dengan santunan hingga Rp 5 juta. 

Selain itu, perlindungan diberikan untuk kehilangan peralatan elektronik dan fashion goods hingga Rp 1,5 juta, santunan meninggal bumi akibat kecelakaan hingga Rp 5 juta, santunan abnormal tetap akibat kecelakaan hingga Rp 5 juta, serta penggantian kehilangan duit tunai hingga Rp 250 ribu.

Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi memperkuat manajemen akibat pada ekosistem transportasi publik, termasuk perlindungan aset dan operasional MRT. 

“Kolaborasi menjadi salah satu kunci dalam memperluas jangkauan perlindungan kepada masyarakat. Pada 2026, kami terus memperkuat sinergi dengan beragam mitra strategis dari beragam sektor,” ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi, Brellian Gema Widayana, Kamis (12/3/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com