Penjualan Tramadol Kedok Toko Ikan Hias Terbongkar Berkat Respons Cepat 110

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Polsek Metro Gambir membongkar peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer nan berkedok toko ikan hias. Peredaran tersebut terbongkar berkah respons sigap jasa 110 Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui jasa call center 110. Masyarakat melaporkan adanya penjualan obat-obatan terlarang berkedok toko ikan hias di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Laporan tersebut pertama kali diterima operator 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 16.03 WIB, pada Kamis (16/4) nan kemudian langsung diteruskan ke Polsek Metro Gambir. Tak berselang lama, tim Reskrim nan dipimpin Ipda Bambang Nugroho,bersama dua personel langsung menuju letak untuk melakukan pengecekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penindakan di lokasi, petugas sukses mengamankan seorang laki-laki berinisial JH (22), nan diduga menjual obat keras daftar G secara terlarangan dengan modus upaya toko ikan cupang. Selain pelaku, polisi juga menyita ratusan butir obat-obatan terlarang beragam jenis, di antaranya Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer dengan total mencapai 592 butir.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta kecepatan respons jasa kepolisian.

"Layanan 110 datang untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan sigap dan tepat. Ini bukti bahwa ketika masyarakat peduli dan melapor, polisi datang memberikan solusi," kata Kombes Reynold, Jumat (17/4/2026).

Kombes Reynold EP Hutagalung mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan segala corak aktivitas mencurigakan alias tindak pidana melalui jasa 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Saat ini, pelaku beserta peralatan bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan alias pelaku lain nan terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarangan tersebut.

(mea/mei)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News