Penjelasan Lengkap Sahroni soal Diperas & Beri Uang Rp 300 Juta ke KPK Gadungan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni memberikan penjelasan soal dirinya nan diperas pegawai KPK abal-abal Rp 300 juta. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4).

Sahroni mengatakan, peristiwa terjadi saat dirinya sedang memimpin rapat di Komisi III DPR. Ia didatangi seorang wanita nan mengaku utusan KPK. Dia menunggu di ruang tunggu Komisi III.

"Jadi kejadiannya itu 6 April jam 10.30 WIB, saat itu saya lagi mimpin rapat Komisi III. Saya diberi tahu Pamdal ada tamu nan mengaku dari KPK, kemudian saya keluar untuk nemuin dia," kata Sahroni kepada kumparan, Jumat (10/4).

Setelah bertemu, pegawai KPK abal-abal itu mengaku utusan dari Kabiro Penindakan. Ia meminta sejumlah duit sebesar Rp 300 juta untuk mendukung aktivitas ketua KPK.

"Dia itu menyampaikan perihal untuk permintaan duit atas nama ketua KPK. Saya tanya berapa dan untuk apa? Dia bilang 'itu untuk aktivitas ketua KPK'," kata Sahroni.

Karena tetap memimpin rapat, Sahroni memberikan nomornya kepada pegawai KPK abal-abal itu. Namun, pegawai itu terus menanyakan kapan penyerahan duit bakal dilakukan.

"Setelah itu dari siang sampai sore, dia terus coba menghubungi, dia maksa-maksa," kata Sahroni.

Ahmad Sahroni ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Rusdi Masse di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2). Foto: Dok. Koordinatoriat Wartawan Parlemen

Konfirmasi ke KPK

Bendahara Umum NasDem ini lantas menghubungi salah satu ketua KPK apakah betul ada mengirim utusan untuk meminta sejumlah uang. Hasilnya, tidak ada.

"Saya konfirmasi ke ketua KPK 'apa bener?' dijawab 'tidak', lantaran sudah konfirmasi tangkap aja nan begini-begini, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, saya buat laporan ke Polda Metro, dan akhirnya kerja sama KPK dan Polda Metro," kata Sahroni.

Amplop berisi duit USD 17,400 bukti pemerasan oknum KPK gadungan. Foto: Dok. KPK

Penyerahan Uang, Sekaligus Pelaku Ditangkap

Uang Rp 300 juta dalam corak dolar Amerika itu baru diserahkan pada 9 April, alias berbarengan dengan penangkapan terhadap pelaku. Uang tersebut dibawa petugas.

"Setelah saya laporan ke Polda Metro, akhirnya mereka kerja sama dengan tim KPK untuk mengatur penyerahan duit 9 April tengah malam," kat Sahroni.

"Terjadi penyerahan (uang) dan akhirnya ditangkap tim Polda dan KPK," tambah dia.

Masalah duit dolar AS sempat disorot masyarakat. Sahroni tidak mau ambil pusing mengenai ini.

"Ya itu kan biasa saja, kan saya juga punya duit dolar, jadi enggak ada masalah dan tidak perlu dibesar-besarkan," ucap Sahroni.

instagram embed

Harus Lebih Waspada

Sahroni mengimbau seluruh pejabat, baik pemerintah maupun swasta, untuk lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi setiap permintaan dari orang nan tidak dikenal. Terkait proses hukum, dia percaya kasus ini bakal diproses cepat.

"Ya harapannya semua pejabat swasta hati-hari dan kroscek kembali atas permintaan dari orang nan tidak dikenal, saya percaya ini segera pasti segera diproses, pelaku juga sudah ditangkap kan," kata Sahroni.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan