Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliaramp;nbsp;

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar 

Dapur MBG (foto: Okezone)

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa, penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merugikan korban hingga Rp1,9 Miliar. 

Menurut Sony, sejumlah laporan telah ditangani abdi negara kepolisian. Di antaranya terjadi di wilayah norma Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah ditangkap. Terdapat 21 korban nan melapor dengan total kerugian miliaran rupiah.

“Yang di Polda Jawa Barat itu Rp1,9 miliar. Rata-rata kerugian per orang Rp100 jutaan,” kata Sony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026). 

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jejeran kepolisian di wilayah Tangerang, Lombok Timur dan Batam seiring bertambahnya info mengenai korban dugaan penipuan.

Sementara itu, Kasatgas MBG, Polri Irjen Nurworo Danang menegaskan, support penuh Polri terhadap penegakan norma atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan norma terhadap pihak-pihak nan menyalahgunakan program MBG untuk mengambil untung dengan cara-cara nan menyimpang alias melanggar hukum,” ujar Danang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑