Jakarta -
Seorang pengusaha muda berinisial VL melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman oleh seorang oknum pengacara berinisial BP. Kasus ini menyeret BP sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dilansir dari Kantor Berita Antara, VL mengungkapkan kasus pemerasan itu terjadi pada Februari 2026. Saat itu, dia mengaku diajak berjumpa oleh pelaku berbareng empat orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta. Usai pertemuan tersebut, VL mengaku dibawa berkeliling Jakarta.
Saat melintas di area Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, dia kemudian diminta menyerahkan duit sebesar Rp 500 juta. Namun, permintaan itu turun menjadi Rp 60 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, para pelaku juga menakut-nakuti tidak bakal memulangkannya andaikan permintaan tersebut tidak dipenuhi. Setelah menyerahkan duit Rp 60 juta, VL diturunkan di area Jalan Raya Puncak, Bogor.
"Kasus pemerasan dan pengancaman terhadap saya nan dilakukan oleh oknum pengacara berjulukan Bangun Paulus Tudungta cukup bikin saya trauma," ungkap VL, dikutip dari Antara, Kamis (11/6/2026).
VL kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/653/III/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, terlapor dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana pengancaman, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra, membenarkan adanya kasus tersebut. Roby mengatakan perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.
"Sudah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakpus," kata Roby.
Dikonfirmasi detikcom, AKBP Roby mengatakan bahwa BP telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara tersebut telah dinyatakan komplit dan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sudah (tersangka)," kata Roby.
Sementara itu, pengacara BP mengaku baru menerima info mengenai pemindahan perkara ke kejaksaan pada Rabu (10/6) malam. Namun, dia tidak memberikan tanggapan mengenai substansi perkara nan menjeratnya.
"Saya baru dapat info tengah malam tadi. Mohon doanya semua," ujar BP singkat, saat hendak dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
(mea/imk)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·